SIAPA Oknum Polisi Pangkat AKBP Diduga Jadikan Budak Nafsu Bocah 13 Tahun? Anggota DPR Sampai Geram
Sosok oknum polisi berpangkat AKBP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga menjadikan budak nafsu bocah berusia 13 tahun yang bekerja sebagai ART
Lanjutnya, kasus ini harus ditindaklanjuti. Jikalau ditindaklanjuti kasus ini pun akan melebar diduga trafficing.
Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.
"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.
Diduga korban lainnya itu, rerata berusia di bawah 17 tahun.
Sosok Pelaku

Informasi dikutip dari TribunGowa, perwira berpangkat AKBP ini berinisial M.
Dia diduga personel Polairud Polda Sulsel.
Senin (28/2/2022), anggota Prppam Polda Sulsel mendatangi rumah korban di Gowa.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, kedatanganya ke rumah korban tiada lain untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.
"Intinya bahwa melalui perintah Kapolri , Kapolda, dan saya kita tindak tegas," ujarnya.
"Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya," sambung dia.
Meski demikian, Agoeng belum banyak berspekulasi tentang kasus tersebut.
"Nanti yaa Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu. Nanti data kita serahkan ke Kabid humas," ucap Agoeng.
Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.
Begitupula diakuinya, krimum Polda Sulsel juga sementara mendalami kasus tersebut.