SIAPA Oknum Polisi Pangkat AKBP Diduga Jadikan Budak Nafsu Bocah 13 Tahun? Anggota DPR Sampai Geram
Sosok oknum polisi berpangkat AKBP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga menjadikan budak nafsu bocah berusia 13 tahun yang bekerja sebagai ART
SURYA.CO.ID - Sosok oknum polisi berpangkat AKBP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga menjadikan budak nafsu bocah berusia 13 tahun yang diduga bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART)-nya.
Aksi perwira menengah polisi ini membuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Terungkapnya perbuatan biadap oknum polisi ini diungkapkan Amiruddin, kuasa hukum korban.
"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya sebelum melaporkanoknum AKBP ke PPA Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) , Selasa (1/3/22).
Baca juga: PENGAKUAN Oknum Polisi Brigpol Ade Terima Rp 100 Juta dari Keluarga Kasus Narkoba, Disebut Memeras
Amiruddin berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur berlaku
Ia menjelaskan, peristiwa percobaan pencabulan menimpa IS yang masih berusia 13 tahun terjadi pada September 2021 lalu.
Lalu, pelaku berhasil melancarkan aksinya pada Oktober 2021.
Kala itu, pelaku dimengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.
Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.
Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.
Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).
"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," pungkasnya.
Ia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking.
"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.