Oknum Polisi
PENGAKUAN Oknum Polisi Brigpol Ade Terima Rp 100 Juta dari Keluarga Kasus Narkoba, Disebut Memeras
Berikut ini pengakuan Brigpol Ade Muspratomo menerima uang sebesar Rp 100 juta dari istri terduga pembawa narkoba 0,83 gram.
SURYA.co.id | BULUKUMBA - Berikut ini pengakuan Brigpol Ade Muspratomo menerima uang sebesar Rp 100 juta dari istri terduga pembawa narkoba 0,83 gram.
Namun, Brigpol Ade tak terima disebut memeras Irfan, seorang terduga pembawa narkoba jenis sabu tersebut. Irfan ditangkap pada 10 November 2021 lalu.
Justru Brigpol Ade mengungkapkan, istri Irfan bernama Susnawati yang menawarkan uang kepadanya setelah penangkapan tersebut.
Awalnya, uang yang diberikan sebesar Rp 125 juta. Namun, Brigpol Ade mengaku hanya mengambil uang Rp 100 juta saja.
"Saya memang pernah dikasih, tapi saya kembalikan karena ini salah, jadi saya kembalikan," kata Ade.
"Saya tidak bisa ambil karena ini melanggar hukum. Jadi saya kembalikan. Saya kaget juga, saya dituduh memeras," Ade menambahkan.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Baharuddin mengaku tak tahu mengenai persoalan itu.
"Saya tidak tahu itu," katanya.
Keluarga mengaku diperas
Bantahan Brigpol Ade itu keluar setelah istri Irfan menyampaikan kepada media, bahwa telah diperas oleh Brigpol Ade.
Susnawati mengatakan sudah memberikan uang Rp125 juta kepada Brigpol Ade Muspratomo.
Uang itu untuk mengamankan kasus Irfan yang kedapatan menguasai sabu seberat 0,83 gram di belakang jok mobilnya belum lama ini.
"Berdasarkan tes urine, Irfan negatif. Jadi minta Rp 40 juta agar positif pakai sabu, supaya direhababilitas saja," kata Susnawati di rumah makan HDR Bulukumba, Rabu (17/2) malam.
Perwira polisi di lingkaran bandar narkoba
Sebelumnya, polisi di lingkaran bandar narkoba terjadi di jajaran Polrestabes Medan.