PERINTAH JENDERAL DUDUNG Terlaksana, Ini Pelapor yang Difoto Wajahnya di Puspomad dan Fakta Terbaru

Perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman agar penyidik Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengambil foto wajah pelap

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Damai Hari Lubis yang melaporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman ke Puspomad. Berikut ini fakta terbaru laporannya. 

Di bagian lain, Damai Hari Lubis mengatakan pada tahap penyelidikan ini pihaknya sebagai pelapor telah diminta untuk menghadirkan saksi.

Setidaknya ada 2 saksi yang diperiksa atas laporan tersebut.

"Kami diminta mendatangkan 2 orang saksi," kata Lubis saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).

Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut juga digelar pada hari ini.

Lubis juga membeberkan kedua inisial saksi yang dihadirkan pihaknya yakni saksi A dan H. AR.

"Saksi hari ini, Jumat 11 Februari 2022 Sedang menjalani pemeriksaan di Pusomad, inisial namanya A," ucap dia.

Namun terhadap kedua saksi ini, Lubis menyatakan tak diperiksa secara bersamaan.

Dimana untuk saksi H. AR telah diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Puspomad.

Hal tersebut dilakukan karena kata dia, pada pemeriksaan untuk saksi ini menyita waktu yang lama.

"Kami usahakan 1 orang. Karena kami pengalaman, kemarin dampingi 1 orang saja dari pukul 10 pagi sampai 10 malam, kalau 2 orang?" ucapnya.

Kendati demikian, Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini.

Sebab, dia menyatakan kondisi tubuhnya sedang tidak fit.

"Yang dampingi hari ini rekan se tim, saya selaku koordinator sedang kurang sehat," ucapnya.

Tak hanya itu, Lubis juga tak dapat membeberkan secara detail update atau perkembangan terbaru terkait dengan proses pelaporannya terhadap Jenderal TNI Dudung Abdurachman tersebut.

Disindir Politisi PDIP

Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved