SOSOK Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi, Akan Susul Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith ke Penjara?

Sosok Haikal Hassan Baras dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian melalui elektronik.

Editor: Iksan Fauzi
Instagram/Haikal Hassan
Ilustrasi - Sosok Haikal Hassan alias Babe Haikal yang dilaporkan Repdem ke Bareskrim Polri karena dugaan ujaran kebencian. Akankah Haikal Hassan menyusul Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith di penjara? 

Rencananya, pihak Repdem akan menyematkan pasal ujaran kebencian dalam pelaporan tersebut.

"Pada prinsipnya Bareskrim welcome terhadap laporan kami ke Haikal Hassan, tapi kami diminta lengkapi berkas, jadi kemungkinan Senin atau Selasa kami kembali lagi," ujarnya usai masuk ke ruang SPKT Bareskrim Polri.

Bahar bin Smith dtahan

Sementara itu, Bahar bin Smith telah jadi tersangka dan ditahan di Polda Jabar.

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam di Mapolda Jabar.

Ia diperiksa dari pukul 12.30 hingga pukul 23.30 WIB.

Bahar bin Smith menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Penceramah tersebut diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya kepolisian menerima laporan bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Ia dilaporkan seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.

"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti.

Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS (Bahar bin Smith menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar.

Melansir dari Tribunnews dalam artikel 'Ditetapkan Jadi Tersangka, Bahar Bin Smith Langsung Ditahan Polda Jabar'.

Tak hanya Bahar bin Smith, Polda Jabar pun menetapkan seseorang berinisial TR sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, TR berperan sebagai orang yang mengunggah video ceramah Bahar bin Smith ke ke YouTube.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jabar pun melakukan penangkapan dan penahanan terhadap keduanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved