SOSOK Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi, Akan Susul Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith ke Penjara?
Sosok Haikal Hassan Baras dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian melalui elektronik.
SURYA.co.id | JAKARTA - Sosok Haikal Hassan Baras dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian melalui elektronik.
Akankah pendakwah yang akrab dipanggil Babe Haikal itu akan menyusul Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith di penjara?
Seperti diketahui, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dipenjara dalam kasus kerumunan di Petamburan dan kasus di RS Ummi Bogor.
Sedangkan Bahar bin Smith, baru-baru ini jadi tersangka dan langsung ditahan di Polda Jabar atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Kini, Haikal Hassan yang kerap membela Rizieq Shihab dilaporkan oleh Relawan Perjuangan Demokrasi ( Repdem) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).
Repdem merupakan organisasi sayap Partai PDI Perjuangan. Meski begitu, laporan Repdem itu bukan inisiasi dari PDIP atau Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Ketum DPN Repdem Wanto Sugito mengungkapkan, video ceramah Babe Haikal yang menyebut "Soekarno tukang penjarakan ulama" meresahkan masyarakat.
Diduga, video Babe Haikal tersebut merupakan video lawas yang kembali viral.
"Tentu kami merasa dirugikan sebagai kelompok nasionalis Soekarnois, karena Repdem sebagai pengikut Bung Karno yang berjejaring di 34 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota menyayangkan apa yang dikatakan Haikal Hassan," ujar Wanto di Bareskrim Polri saat hendak membuat laporan polisi.
Wanto mengaku inisiasi pelaporan itu datang langsung dari Repdem, bukan dari PDIP atau Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Meski belum meminta restu Megawati, Wanto meyakini putri Bung Karno itu tidak akan keberatan dengan pelaporan tersebut.
Apalagi kata Wanto, pelaporan bagian dari pelurusan fakta sejarah yang telah dipelintir oleh Haikal Hassan dalam video yang kembali viral.
"Pelaporan ini untuk menghilangkan potensi-potensi konflik horizontal di masyarakat, sehingga kita berharap ke depan menjadi efek jera kepada saudara Haikal Hassan," jelasnya.
Ketua DPN Repdem Bidang Keagamaan dan Ketuhanan, Irfan Fahmi mengatakan bahwa pihaknya diminta melengkapi berkas pelaporan oleh penyidik Polri.
Dalam laporannya, pihak Repdem membawa sejumlah barang bukti berupa video Haikal Hassan yang diduga melakukan penghinaan terhadap Bung Karno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/biodata-haikal-hassan.jpg)