NASIB Bripda Randy Bagus setelah Resmi Dipecat karena Paksa Aborsi Pacar, Terancam 5 Tahun Penjara

Begini lah nasib Bripda Randy Bagus (21) oknum anggota Polisi setelah dipecat karena diduga terlibat dalam kasus aborsi mahasiswa Mojokerto.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
IST
Bripda Randy Bagus telah mengenakan baju tahanan di Polda Jatim. Kini, terancam 5 tahun penjara. 

Bahkan hastag #SAVENOVIWIDYASARI masih menjadi trending topic di Twitter, dan sejumlah platform medsos lainnya, saat itu.

Lalu siapa sebenarnya Bripda Randy? 

Bripda Randy saat duduk di Ruang Sidang Bidang Propam Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022)
Bripda Randy saat duduk di Ruang Sidang Bidang Propam Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022) (surya/luhur pambudi)

Bripda Randy berasal dari Pandaan Pasuruan. 

Polisi berusia 21 tahun ini berdinas di Samapta Polres Pasuruan

Sempat ramai dikabarkan bahwa Bripda Randy, Niryono adalah anak seorang anggota DPRD Pasuruan.

Namun kabar tersebut dibantah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan.

"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2," katanya, Senin (6/12/2021).

Dia menyebut, tidak ada anggotanya yang bernama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan."Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut - sebut di media sosial itu bukan anggota dewan," paparnya.

Mas Dion, sapaan akrabnya, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas daerah Pasuruan sekalipun ada kejadian ini. "Tetap jaga kondusifitas, apalagi kondisinya masih pandemi," ungkapnya.

Ia juga turut berdukacita dan prihatin atas meninggalnya NW, kekasih Bripda Randy.

Ia juga mendo'akan semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT dan keluarga diberi ketabahan dan kekuatan.

Mas Dion juga mengecam perilaku dan tindakan Bripda Randy  yang tidak mencerminkan aparat penegak hukum dan warga negara yang baik.

"Saya mendukung langkah tegas Kapolri dan jajaran mengungkap dengan cepat kasus yang menyita perhatian publik dan memberi sanksi tegas dan keras kepada Bripda Randy," lanjut dia.

Terpisah, Niryono juga angkat bicara. Dia mengaku bukan anggota DPRD seperti yang viral di media sosial.

"Saya hanya tengkulak gabah dari petani, bukan anggota DPRD," pungkas dia. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved