OTT KPK di PN Surabaya
'SEMUANYA OMONG KOSONG' Protes Hakim Itong Saat Rilis Penetapan Tersangka Dugaan Suap Rp 1,3 Miliar
Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat tiba-tiba protes di tengah Wakil Ketua KPK membeberkan kronologi penerimaan suap.
Atas putusan bebas Satono dan Andy, Itong sempat diperiksa Mahkamah Agung (MA).
Itong terbukti melanggar kode etik dan diskors ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu.
Itong melanggar Keputusan Ketua MA No 215/KMA/SK/XII/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Perilaku Hakim.
Itong diputus terbukti melanggar Pasal 4 ayat 13.
Adapun dua hakim lain yang mengadili Satono dan Andy dinyatakan MA tidak bersalah secara etika.
2. Putusan ringan mafia tanah
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat yang ditangkap KPK. (Istimewa/pn-surabayakota.go.id)
Sebelum bertugas di PN Surabaya, ia sempat memegang palu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Tidak diketahui rekam jejak Itong selama di Bandung.
Sementara di Surabaya, hakim Itong Isnaeni Hidayat bersama panitera pengganti Hamdan dalam menangani perkara, kerap dianggap kontroversi.
Bahkan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya, Darwis sempat membuat statemen jika putusan majelis hakim atas kasus mafia tanah yang ditanganinya mencederai rasa keadilan.
Mulanya, tiga terdakwa dengan berkas terpisah diadili di Pengadilam Negeri Surabaya atas kasus pemalsuan surat otentik.
Mereka adalah Djerman Prasetyawan, Samsul Hadi dan Subagyo.
Pemalsuan itu berdampak pada peralihan hak atas tanah seluas 1,7 Hektare di kawasan Manukan dan dibongkar satgas anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKBP Oki Ahadian dan AKP Giadi Nugraha.
Ketiganya didakwa memalsukan surat diatas lembar otentik dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Darwis dengan tuntutan penjara masing-masing untuk terdakwa dengan tuntutan penjara 3 tahun 6 bulan dari tuntutan maksimal enam tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/hakim-pn-surabaya-itong-isnaeni-hidayat-jadi-tersangka-suap.jpg)