Biodata Irjen Risyapudin Nursin Kapolda Maluku Utara yang Digugat karena Pecat Polwan Selingkuh

Berikut profil dan biodata Irjen Risyapudin Nursin, Kapolda Maluku Utara yang digugat karena keputusannya memecat oknum Polwan yang selingkuh.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI dan ilustrasi Tribun Kaltara
Irjen Risyapudin Nursin (kiri), Kapolda Maluku Utara yang Digugat karena Pecat Polwan Selingkuh. Simak profil dan biodatanya. 

Dewi tidak awalnya tidak tahu selingkuhannya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung itu ternyata seorang narapidana kasus pembunuhan.

"DS ini tertipu ternyata pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," kata seorang sumber dikutip dari Banjarmasin Post.

Tidak hanya dipecat secara tidak hormat, pasca kasus perselingkuhan terbongkar, Dewi akhirnya diceraikan oleh suami yang juga seorang polisi berpangkat Aiptu.

Dari pernikahan Dewi dengan mantan suaminya itu, mantan Polwan tersebut dikaruniai seorang buah hati.

Sayangnya, pernikahan yang berjalan dua tahun itu harus kandas setelah sang suami memergoki Dewi berselingkuh.

Namun nahas, kekasih Dewi justru menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.

"Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.

Dalam kisah yang terjadi 2 tahun lalu itu, Dewi rupanya dibohongi oleh kekasihnya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.

Padahal, kekasih Dewi ini merupakan seorang narapidana kasus pembunuhan.

"DS ini tertipu ternyata pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," kata seorang sumber dikutip dari Banjarmasin Post.

Dikutip dari Tribunnews.com, pasca kasus perselingkuhan terbongkar dan dipecat secara tak hormat, Dewi juga diceraikan oleh sang suami yang juga seorang polisi berpangkat Aiptu.

Dari pernikahan Dewi dengan mantan suaminya itu, mantan Polwan tersebut dikaruniai seorang buah hati.

Sayangnya, pernikahan yang berjalan dua tahun itu harus kandas setelah sang suami memergoki Dewi berselingkuh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved