Berita Sidoarjo
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Jadi Pengurus Masjid Selama Ditahan di Lapas Porong
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terhitung sudah tiga bulan menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo
Penulis: M Taufik | Editor: Fatkhul Alami
Penulis: M Taufik | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | SIDOARJO - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terhitung sudah tiga bulan menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo, sampai akhirnya bebas, Jumat (7/1/2022).
Sebelumnya, dia ditahan di Polda Jatim selama menjalani proses hukum atas kasus korupsi yang menjeratnya. Dia dipindah ke Lapas Porong pada 14 Oktober 2021 lalu.
Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan. Menurutnya, Saiful Ilah meninggalkan lapas sekitar pukul 05.00 WIB.
“Pagi tadi dijemput anak dan kuasa hukumnya,” ujar Gun Gun.
Saiful bebas setelah menjalani dua tahun hukuman badan. Selama itu dia tidak mendapatkan hak remisi dan hak lainnya, karena tidak ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam kasus yang menjeratnya.
Selama tiga bulan berada di Lapas Porong, Saiful aktif mengikuti pembinaan kerohanian. Dia Aktif sebagai pengurus Masjid Nurul Fuad yang berada di dalam lapas.
“Yang bersangkutan banyak menghabiskan waktu untuk mengaji dan ibadah lainnya,” terang Gun Gun.
Gun Gun berharap, Saiful bisa menjadi manusia yang lebih baik setelah bebas nanti. Dia juga berharap agar kesehatan Saiful lebih terjaga.