Berita Jombang

PENDERITAAN Santriwati Korban Pelecehan Anak Kiai di Jombang, Diancam hingga Minta Perlindungan LPSK

Penderitaan panjang dialami U (inisial), santriwati Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah yang menjadi korban pelecehan seksual anak kiai

Editor: Musahadah
ilustrasi kompas.com
ilustrasi pelecehan. Terbaru, seorang santriwati mengalami penderitaan panjang akibat dilecehkan seorang anak kiai di Jombang, Jawa Timur. 

Ia menyatakan sedang bermain Badminton yang dikeroyok oleh Penguasa Jombang.

"Lagi bertanding Badminton dengan Penguasa Jombang, tapi gak asyik tu Polres mosok (masa) keroyokan gitu...semua org (orang) bisa kalau maen2 (main main) fitnah keji dan keroyokan," unggahnya dengan memasang emotion sedih.

MSA juga mengungkapkan Kapolres dan Bupati Jombang harus malu dengan seragam yang digunakan.

Sebab, hingga saat ini dirinya tidak pernah menghindar dan masih berada di Losari Ploso Jombang.

"Malu sama baju coklatmu hai Kapolres Jombang. Malu sama baju Bupatimu hai pemerintah Jombang. Isin2iii (malu maluin) keroyokan. Gua masih disini tempat ! Losplos city of angel. Gak kemana mana tuaan.. Tinggal ambil aja kan beres..itupun kalo (kalau) mampu (emotion melet) tak tunggu di losplos tuan penguasa jombang," tambahnya.

Selain menantang Polisi dan Bupati Jombang, MSAT juga mengajak Presiden Joko Widodo turut dalam permainan yang disebut sebagai Badminton tersebut.

"Ta tagnya sekalian wak presiden jokowi @jokowi monggo wak presiden kalo (kalau) mau ikutan tanding badminton sama anak buah sampean polres dan pemkab Jombang bupati sa wakile," tantangnya.

Jawaban Kapolda Jatim

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta usai meninjau vaksinasi Covid-19 untuk di SD Santa Clara Surabaya, Rabu (5/1/2022).
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta usai meninjau vaksinasi Covid-19 untuk di SD Santa Clara Surabaya, Rabu (5/1/2022). (SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin)

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat dimintai tanggapannya atas pernyataan MSAT dan perkembangan kasus pelecehan seksual terhadap santrinya memastikan pihaknya akan menanggapi seluruh laporan masyarakat terkait tindak pidana.

"Bukan hanya dalam kasus di Jombang, kami akan memproses seluruh laporan masyarakat atas tindak pidana dengan mengumpulkan barang bukti untuk diproses secara hukum," ungkap Nico, Senin (27/12/2021).

Nico juga menegaskan, pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti atas proses hukum MSA dengan terus melakukan koordinasi dengan kejaksaan tinggi Jatim pasca Praperdilan yang diajukan tersangka ke Pengadilan Negeri Surabaya di tolak oleh hakim.

"Beberapa waktu lalu, tersangka mengajukan prapid (praperadilan), dan pengadilan negeri Surabaya menyatakan bahwa penyidikan di Polda Jatim khususnya Krimum, sudah bekerja sesuai dengan prosedur sehingga permohonannya ditolak," imbuhnya.

Nico menegaskan, pihaknya telah melakukan pengumpulan barang bukti sesuai P19 dan akan melengkapinya sehingga dapat dilimpahkan dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan.

"Kami sedang mengumpulkan barang bukti sesuai P19 atas petunjuk Jaksa, sehingga dapat dinyatakan lengkap hingga proses hukum dapat dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sudah Dilecehkan Anak Kyai, Santri di Jombang Harus Hidup dalam Ancaman

>>> Update kasus anak kiai Jombang cabuli santriwati

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved