Berita Jombang
PENDERITAAN Santriwati Korban Pelecehan Anak Kiai di Jombang, Diancam hingga Minta Perlindungan LPSK
Penderitaan panjang dialami U (inisial), santriwati Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah yang menjadi korban pelecehan seksual anak kiai
Selain itu, ada upaya memobilisasi massa yang menuding laporan korban U merupakan upaya menjelek-jelekan nama pesantren ternama tersebut.
Hal itu yang membuat kepolisian sangat hati-hati dan kerap ragu-ragu dalam mengambil setiap tindakan tegas.
"Ada mobilisasi massa sehingga kepolisian ambil langkah hati-hati dalam proses kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya di tahun 2019 masyarakat dihebohkan dengan pengakuan santriwati U yang dilecehkan oleh guru sekaligus anak dari kyai pengelola pesantren ternama di Jombang.
Dalam kasus itu, U yang juga santriwati diperdaya oleh pelaku MSAT dalam sebuah perekrutan di pesantren tersebut.
Usai pelaporan U, korban-korban lainnya beriringan membuat laporan yang sama di Polres Jombang.
Bahkan korban lainnya berusia di bawah 17 tahun atau masuk dalam kategori anak.
Saat masuk ke kepolisian, kasus U sempat mandek hingga akhirnya baru naik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir tahun 2021 lalu.
Sesumbar Pelaku
Bukannya diam atas tudingan pelecehan yang dialamatkan padanya, MSAT justru sesumbar.
Hal ini terlihat dalam unggahan akun IG @Andewe********** diduga milik MSAT.
Dalam tulisannya itu, dia merasa menjadi korban fitnah.
MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.
MSAT merupakan anak dari Pengasuh Pondok Pesantren di Jombang.
Dia menyebut dirinya korban fitnah yang dilakukan oleh Polres Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang.