Dinsos Amankan 5 PSK di Warung Remang-remang Kabupaten Mojokerto Jelang Tahun Baru 2022
Tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto mengamankan lima wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam razia PMKS
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Rudy Hartono
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto mengamankan lima wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam razia Penyandang Masalah Kesederhanaan Sosial (PMKS) jelang pergantian tahun baru 2022.
Kelima wanita PSK itu tertangkap tangan saat menunggu pria hidung belang di sebuah warung remang-remang yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Mojosari, Dlanggu dan Dawarblandong.
Mayoritas mereka berasal dari luar Kabupaten Mojokerto di antaranya, dua PSK yang diamankan dari kawasan Gunungsari Kecamatan Dawarblandong yakni berusia 27 tahun asal Tuban dan perempuan usia sekitar 40 tahun asal Kabupaten Lamongan.
Sedangkan, tiga wanita PSK rata-rata usia 38 tahun hingga 40 tahun berasal dari Prigen, Kabupaten Pasuruan di antaranya dua PSK ditangkap di warung remang-remang kawasan Jati Kecamatan Mojosari dan satu orang di Kecamatan Dlanggu.
Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Heri Prasetyo mengatakan razia PMKS ini dilakukan menjelang akhir tahun yang sasarannya warung remang-remang di tiga lokasi yaitu wilayah Kecamatan Dawarblandong, Kecamatan Mojosari dan Kecamatan Dlanggu.
"Kita menangkap lima orang, dua wanita PSK di wilayah Jati Mojosari, satu orang di Punggul Dlanggu dan dua di Gunungsari Kecamatan Dawarblandong," ungkapnya di kantor Pesanggrahan PMKS Mojopahit Jl Raya Brangkal, Kacamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (29/12/2021).
Menurut dia, seorang wanita PSK di warung remang-remang kawasan Panggul, Dlanggu
saat hendak ditangkap berupaya kabur masuk ke lahan tebu. Petugas gabungan Dinsos, TNI/Polri dan Denpom V/2 dan Satpol mengejar dan berhasil menangkapnya.
"Mereka ada di warung remang-remang kondisinya ada ruangan yang tertutup dan ada yang sempat kabur lari ke lahan tebu di daerah Dlanggu namun berhasil kita tangkap," jelasnya.
Seluruh PSK yang terjaring razia PMKS ini dibawa menuju kantor Pesanggrahan PMKS Mojopahit Jl Raya Brangkal, Kacamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Nantinya, mereka akan dilakukan pembinaan agar tidak kembali terjerembab ke dalam prostitusi.
Setelah dilakukan pendataan kelima wanita PSK ini akan dipindahkan menuju UPT Rehabilitasi Bina Karya Wanita, Kota Kediri untuk menjalani pembinaan sekaligus pelatihan keterampilan usaha. Mereka tidak diperkenankan pulang selama menjalani pembinaan dan pelatihan selama kurang lebih enam bulan.
"Selanjutnya mereka akan dibina dan diberi pelatihan usaha di UPT Rehabilitasi Bina Karya Wanita, Kota Kediri agar tidak mengulangi perbuatanya," ucap Heri.
.