Berita Surabaya

Anak Kiai Jombang Tersangka Cabuli Santriwati Gugat Kapolda Jatim Rp 100 Juta dan Minta Kasusnya SP3

Seorang anak kiai Jombang tersangka dugaan pencabulan kepada santriwati, Much Subchi Azal Tzani menggugat Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Rp 100 juta.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Istimewa/SURYA.co.id
Anak kiai Jombang, Much Subchi Azal Tzani alias MSA menggugat Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dengan nominal Rp 100 juta. MSA tak terima dijadikan tersangka dugaan pencabulan. 

Meski sudah menetapkan MSA tersangka penodaan, penyidik belum memeriksa MSA.

Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan kala itu mengatakan surat penetapan tersangka sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan.

"Statusnya memang sudah tersangka dan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sudah kami kirim, namum belum kami periksa," jelas .

Menurut Boby, Sejauh ini polisi baru meminta keterangan tujuh orang saksi terkait laporan tersebut.

Boby mengatakan, polisi terus mengumpulkan sejumlah alat bukti guna memenuhi konstruksi pasal yang disangkakan kepada MSA atas kasus dugaan penodaan terhadap anak didiknya sendiri.

MSA selain merupakan anak kiai sepuh pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, juga merupakan pengurus pesantren tersebut.

"Saat ini kami sudah pada tahap penyidikan, ada tujuh saksi kami periksa.

Kami masih akan periksa saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memenuhi konstruksi pasal yang disangkakan," terang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, Kamis (5/12/2019).

Disinggung kemungkinan ada korban lain dalam kasus dugaan penodaan ini, Boby mengaku sejauh ini polisi baru menerima laporan satu orang yang mengaku korban, inisial NA.

Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah.

Sebab, informasi yang beredar jumlah korban lebih dari satu orang.

"Laporan yang kita tangani baru satu, soal kemungkinan korban bertambah, secara fakta hukum belum ada," tandasnya.

MSA merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang.

Dia pengurus, sekaligus anak dari kiai sepuh pada pesantren di Kecamatan Ploso di Jombang.

MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya asal Jawa Tengah, sebut saja Sekar, sekitar November lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved