TERBARU Kasus Subang, Hanya Danu yang Dites Kejiwaan hingga Ortunya Ikut Dihadirkan di Polda

Update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar), terungkap hanya Muhammad Ramdanu alias Danu yang dites kejiwaannnya.

Editor: Tri Mulyono
kolase youtube Misteri Mbak Suci/tribun jabar
Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar). 

Hasil tes kejiwaan Danu

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengaku belum tahu hasil tes kejiwaan Danu.

"Agenda hari ini, Danu dipanggil untuk menjalani tes kejiwaan. Yah, cuman hasilnya kami belum mengetahui," katanya.

Danu disebut-sebut menjadi salah satu dari saksi kunci kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang ditemukan dalam mobil mewah Alpard.

Kegiatan Danu di Hari Kejadian

Danu sempat bertemu dengan keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada 17 Agustus, sehari sebelum penemuan mayat di Subang.

Pada siang harinya, kata Danu, ia sempat ke rumah korban menghampiri Amalia Mustika Ratu.
Hal itu karena Danu sempat disuruh Yoris untuk membeli doubletip dan meminta uangnya pada Amalia

"Terakhir ketemu tanggal 17. Karena disuruh Yoris membeli doubletip jam 11 siang."

"Gak sempet ngerokok atau makan di sana. Terus ngambil uang ke Amel Rp 100 ribu, terus beli doubletip," ungkap Danu, dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Setelah itu, Danu langsung pergi ke Kasomalang, rumah Yoris.

Ternyata, Tuti dan Amalia juga pergi ke Kasomalang, berkumpul dengan Danu dan keluarga Yoris.

Sore harinya, setelah pulang dari rumah Yoris, Danu sempat mengantarkan Tuti dan Amalia ke rumahnya.

Di rumah Tuti, Danu pun sempat merokok.

"Tanggal 17 sore memang ke rumah Amel karena di suruh membeli makanan. Sempat merokok...wajar saja ada sisa puntung rokok yang tertinggal," ungkap Danu, dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Youtube TVOne News, Senin (20/9/2021).

Setelah itu, Danu main game di warnet dan pulang malam hari. Danu mengaku baru tidur pukul 02.30 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved