TERBARU Kasus Subang, Hanya Danu yang Dites Kejiwaan hingga Ortunya Ikut Dihadirkan di Polda

Update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar), terungkap hanya Muhammad Ramdanu alias Danu yang dites kejiwaannnya.

Editor: Tri Mulyono
kolase youtube Misteri Mbak Suci/tribun jabar
Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar). 

Keterangan Danu Tidak Konsisten

Pada 28 dan 29 Oktober 2021, Danu diperiksa dua hari berturut-turut di Mapolres Subang.

Dalam wawancara dengan Achmad Taufan pada 31 Oktober 2021, dia menyebut bahwa keterangan Danu tidak konsisten.

Menurut dia, itu wajar karena usia Danu yang masih remaja, 21 tahun.

"Sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap dia.

Sehingga, menurut Achmad, banyak pertanyaan yang diajukan penyidik selalu berbeda dengan pernyataan Danu pada BAP sebelum-sebelumnya.

"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.

Meski begitu, dari beberapa keterangan yang berubah-ubah, Danu sudah bisa menjawab pertanyaan dari penyidik.

"Tapi Alhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makanya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," Achmad menambahkan.

Polisi Akui Kesaksian Danu Berubah-ubah

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, dalam wawancara pada 2 November juga menyebut kesaksian Danu di kasus Subang kerap berubah-ubah.

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).

Menurut Erdi A Chaniago, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian sehingga kerap berubah-ubah saat dimintai informasi oleh penyidik.

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," katanya.

Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved