TERBARU Kasus Subang, Hanya Danu yang Dites Kejiwaan hingga Ortunya Ikut Dihadirkan di Polda

Update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar), terungkap hanya Muhammad Ramdanu alias Danu yang dites kejiwaannnya.

Editor: Tri Mulyono
kolase youtube Misteri Mbak Suci/tribun jabar
Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar). 

SURYA.CO.ID, SUBANG - Update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar), terungkap hanya Muhammad Ramdanu alias Danu yang dites kejiwaannnya oleh polisi.

Danu adalah saksi kunci yang merupakan keponakan korban pembunuhan kasus Subang.

Bagaimana dengan hasil tes kejiwaan Danu? Kuasa hukumnya mengaku belum menerimanya.

Di artikel ini, simak pula aktivitas Danu sebenarnya di hari pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ya, polisi terus memeriksa saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu.

Setelah kemarin diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar, hari ini Danu kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Danu menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini merenggut nyawa Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Dari seluruh saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus Subang tersebut, menurut catatan Tribunjabar.id, hanya Danu yang harus menjalani tes kejiwaan.

Lalu mengapa Danu harus menjalani tes psikologi sementara saksi-saksi yang lain tidak?

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bahkan mengatakan kalau pemanggilan klienya untuk tes psikologi ini dilakukan secara tiba-tiba.

"Hari ini ada pemanggilan terkait tes psikologi untuk Danu," kata Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu saat dihubungi pada Selasa (7/12/2021.

Belum diketahui latar belakang apa yang mengharuskan Danu harus jalani tes kejiwaan.

Namun dalam pemeriksaan kali ini, Danu didampingi oleh orangtuanya.

"Memang orangtua Danu maupun keluarga tidak ikut di BAP, mereka hanya mendampingi saja," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved