Konflik Partai Demokrat

Demokrat AHY Cemas Digugat Kader Pecatan ke PTUN, Disebut Ganggu Proses Pilpres 2024

Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mulai cemas saat mantan kader menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor: Iksan Fauzi
Cover Youtube
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kini, Demokrat AHY mulai cemas Digugat mantan kader ke PTUN karena mengganggu proses Pilpres 2024. 

"Kalau seandainya enggak puas dengan hasil keputusan Mahkamah Partai, melalui peradilan umum, bukan pengadilan tata usaha negara. Jadi itu dua titik krusial yang nanti akan kita coba tanyakan kepada ahli yang diajukan oleh penggugat," tukasnya.

Sebelumnya, tiga orang mantan kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat partai berlambang bintang mercy itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta.

Gugatan dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT dilayangkan lantaran ketiga kader tersebut menilai terpilihnya AHY sebagai ketua umum pada kongres ke-5 Partai Demokrat tidak sesuai dengan undang-undang partai politik (Parpol). (Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved