Konflik Partai Demokrat
Langkah Hukum Yusril Gugat AD/ART Sebagai Terobosan Hukum, Mantan Ketua MK: Targetnya Cuma Demokrat
Langkah hukum Yusril Ihza Mahendra mewakili 4 mantan kader Partai Demokrat mengugat AD/ART sebagai terobosan hukum dikritik oleh mantan ketua MK.
Partai politik hanya bisa dibubarkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Nah, mengingat peran partai yang begitu besar dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan negara, bisakah sebuah partai sesuka hatinya membuat AD/ART?"
"Apakah kita harus membiarkan sebuah partai bercorak oligarkis dan monolitik, bahkan cenderung diktator, padahal partai adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan negara dan demokrasi?"
"Jangan pula dilupakan bahwa partai-partai yang punya wakil di DPR RI itu juga mendapat bantuan keuangan yang berasal dari APBN, yang berarti dibiayai dengan uang rakyat."
"Saya berpendapat jangan ada partai yang dibentuk dan dikelola suka-suka oleh para pendiri atau tokoh-tokoh penting di dalamnya, yang dilegitimasi oleh AD/ART-nya, yang ternyata bertentangan dengan undang-undang dan bahkan UUD 1945," bebernya.
Yusril melanjutkan, Mahkamah Agung harus melakukan terobosan hukum untuk memeriksa, mengadili dan pemutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan undang-undang atau tidak.
Apakah perubahan AD/ART dan pembentukan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 telah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh undang-undang atau tidak.
Apakah materi pengaturannya, seperti kewenangan Majelis Tinggi yang begitu besar dalam Partai Demokrat, sesuai tidak dengan asas kedaulatan anggota sebagaimana diatur dalam UU Partai Politik?
"Apakah wewenang Mahkamah Partai dalam AD/ART yang putusannya hanya bersifat rekomendasi, bukan putusan yang final dan mengikat sesuai tidak dengan UU Partai Politik?"
"Apakah keinginan 2/3 cabang Partai Demokrat yang meminta supaya dilaksanakan KLB baru bisa dilaksanakan jika Majelis Tinggi setuju, sesuai dengan asas kedaulatan anggota dan demokrasi yang diatur oleh UU Parpol atau tidak?"
"Demikian seterusnya sebagaimana kami kemukakan dalam permohonan uji formil dan materiel ke Mahkamah Agung," jelasnya.
Yusril mengatakan, Menteri Hukum dan HAM memang diberi kewenangan untuk mengesahkan AD/ART partai politik, ketika partai itu didirikan dan mengesahkan perubahan-perubahannya.
Namun, sebagai pejabat yang hanya bertugas untuk mengesahkan, Menteri Hukum dan HAM biasanya dalam posisi tidak enak untuk memeriksa terlalu jauh materi pengaturan AD/ART partai politik yang diajukan kepadanya.
Apalagi, menteri tersebut juga berasal dari partai politik tertentu.
Menurutnya, Menkumham tidak boleh punya kepentingan terhadap AD/ART sebuah partai yang diminta untuk disahkan.
Jadi urusan prosedur pembentukan dan materi pengaturannya memang lebih baik diuji formil dan materil oleh Mahkamah Agung.
Sehingga jika seandainya Mahkamah Agung memutuskan AD/ART itu bertentangan dengan UU, maka Menkumham sebagai Termohon tinggal melaksanakan saja amar putusan Mahkamah Agung, dengan mencabut Keputusan Pengesahan AD/ART partai tersebut.
"Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita."
"Bisa saja esok lusa akan ada anggota partai lain yang tidak puas dengan AD/ART-nya yang mengajukan uji formil dan materil ke Mahkamah Agung. Silakan saja."
"Sebagai advokat, kami bekerja secara profesional sebagai salah satu unsur penegak hukum di negara ini sesuai ketentuan UU Advokat."
"Bahwa ada kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai, kami tidak mencampuri urusan itu."
"Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat."
"Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani," tegasnya. (WartaKota)
Partai Demokrat
konflik Partai Demokrat
Hamdan Zoelva
Yusril Ihza Mahendra
AD/ART Demokrat
Mahkamah Agung
Ketua MK
SURYA.co.id
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Kubu AHY Bongkar Lokasi Moeldoko Bagi Rp 25 Juta dan Ponsel Jelang KLB Demokrat, Ini Klarifikasinya |
![]() |
---|
Yusril Bongkar Invisible Power Zaman SBY, Kini Tudingan Diarahkan Kubu AHY Saat JR AD/ART Demokrat |
![]() |
---|
Yusril Blak-blakan Soal Invisible Power yang Dimaksud Kubu AHY Dalam JR AD/ART Demokrat ke MA |
![]() |
---|
Hamdan Zoelva Bongkar Skenario Yusril yang Tak Mau Masukkan Demokrat Jadi Termohon di JR AD/ART |
![]() |
---|
UPDATE Gugatan AD/ART Demokrat, Kubu AHY Sebut Sesat Logika dan Pertanyakan Intelektualitas Yusril |
![]() |
---|