Pergantian Panglima TNI

KSAL Yudo Margono Buka Suara Jelang Pergantian Panglima TNI dan Skenario Jabatan Baru Andika Perkasa

Menjelang pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, banyak rumor soal calon penggantinya hingga skenario jabatam baru Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com/SURYA.co.id
KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. 

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya kencang diberitakan sebagai calon Panglima TNI akan memperoleh jabatan tak kalah mentereng, bahkan umur yang lebih lama yakni Kepala BIN.

Sedang kepala BIN Budi Gunawan diplot menjadi Menkopolhukam menggeser Mahfud MD yang diprediksi bergeser menjadi MenkumHAM.

Berikut Daftar Menteri Isu Reshufle Kabinet

Budi Gunawan - Menkopolhukam sebelumnya Kepala BIN

Mahfud MD – MenkumHam sebelumnya Menkopolhukam

Andika Perkasa – Kepala BIN sebelumnya KSAD

Yudo Margono – Panglima TNI sebelumnya KSAL

Zulkifli Hasan – Menteri Perhubungan anggota kabinet baru (Ketum PAN)

Surpres calon Panglima TNI

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, yang dikonfirmasi mengaku hingga kini belum mengetahui calon Panglima TNI pilihan presiden.

"Ini juga bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu ada waktu di mana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya dan tentu secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Fadjroel juga belum bisa memastikan apakah surat presiden (surpres) pencalonan panglima TNI telah dikirimkan ke DPR atau belum.

Surpres tersebut diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara. Hanya saja berdasarkan sumber Tribunnews, draf surpres tersebut telah siap dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR.

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi mengenai surat presiden tersebut. Menurut hemat kami itu wewenang dari Kementerian Setneg," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, sampai saat ini surat presiden terkait Panglima TNI belum diterima di Komisi I.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved