Konflik Partai Demokrat

Kubu AHY Bongkar Lokasi Moeldoko Bagi Rp 25 Juta dan Ponsel Jelang KLB Demokrat, Ini Klarifikasinya

Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membongkar lokasi KSP Moeldoko diduga bagi-bagi uang Rp 25 juta dan ponsel jelang KLB Demokrat di Deli Serdang.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas TV
KSP Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kubu AHY membeber lokasi Moeldoko bagi-bagi Rp 25 juta dan ponsel kepada kader jelang KLB Demokrat di Deli Serdang. Namun, pernyataan kubu AHY itu dibantah oleh juru bicara Demokrat Moeldoko. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membongkar lokasi KSP Moeldoko diduga bagi-bagi uang Rp 25 juta dan ponsel jelang kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Partai Demokrat kubu AHY, Mehbob berdasarkan keterangan saksi fakta Gerald Pieter Runtuthomas dalam sidang lanjutan gugatan kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mehbob mengatakan, bagi-bagi uang dan ponsel itu dilakukan langsung oleh Moeldoko kepada Gerald Pieter. Perlakuan Moeldoko terhadap Gerald dianggap berbeda dibandingkan anggota Demokrat lainnya dari daerah. 

Namun, pernyataan Mehbob itu dibantah oleh juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad dan memberikan klarifikasi. Rahmad justru menuding kubu AHY telah menebarkan fitnah dan berita bohong terkait Moeldoko.

"Terkait pemberitaan tersebut, perlu kami tegaskan bahwa Pak Moeldoko tidak pernah membagi-bagi uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang"

"Dan tidak ada satu fakta pun yang menunjukkan Pak Moeldoko membagi bagikan uang dan ponsel sebagaimana yang dituduhkan"

Baca juga: Yusril Bongkar Invisible Power Zaman SBY, Kini Tudingan Diarahkan Kubu AHY Saat JR AD/ART Demokrat

"Itu adalah karangan bebas, skenario sesat, yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (16/10/2021).

Rahmad mengklaim, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diselenggarakan oleh DPC, DPD dan kader-kader Partai Demokrat.

Moeldoko sendiri, bukan penyelenggara dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang. Yang bersangkutan hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Oleh sebab itu, kubu AHY telah memfitnah, telah menebarkan berita bohong dan telah mencemarkan nama baik seseorang yang bisa bermuara ke tindak pidana pencemaran nama baik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahmad menuntut kubu AHY untuk segera memberikan klarifikasi atas pernyataan terkait Moeldoko. Mereka juga menuntut permintaan maaf dari kubu AHY.

"Kami minta kubu AHY untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong," kata Rahmad.

Baca juga: Hamdan Zoelva Bongkar Skenario Yusril yang Tak Mau Masukkan Demokrat Jadi Termohon di JR AD/ART

"Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum, tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi"

"Itu adalah perbuatan tidak terpuji, tidak terdidik, dan itu adalah langkah mundur dalam berdemokrasi," tandasnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved