Konflik Partai Demokrat

Yusril Bongkar Invisible Power Zaman SBY, Kini Tudingan Diarahkan Kubu AHY Saat JR AD/ART Demokrat

Dituding ada invisible power terkait judicial review AD/ART Demokrat ke MA, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pernah terjadi di era Presdien SBY.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Profesor Yusril Ihza Mahendra dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yusril singgung invisible power di era SBY jadi presiden. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Dituding ada invisible power terkait judicial review AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pernah terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Yusril santai-santai saja dituding ada invisible power oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman.

Yusril bercerita, ketika di zaman SBY menjabat presiden, pernah menguji UU Kejaksaan. Banyak orang yang mempertanyakan aksinya itu.

Kini, bukannya membantah tudingan pasukan AHY, Yusril malah membeberkan dan menunjukkan sosok invisible power tersebut.

Siapa invisible power itu? Menurut mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu,  

Menuruntya, di balik pengajuan judicial review AD/ART Demokrat itu ada orang-orang yang sebenarnya punya kepentingan politik. Barangkali mereka mendorong empat orang mantan kader Demokrat dipecat AHY yang mengajukan judicial review supaya meminta bantuan kepadanya.

"Itu mungkin saja," ujar Yusril saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Rabu (13/10/2021).

Yusril menegaskan dirinya memahami bahwa implikasi putusan Mahkamah Agung sekiranya dikabulkan tidak akan hanya yuridis melainkan juga ke politik.

Menurutnya hal itu sama ketika di zaman SBY menjabat presiden, dirinya menguji UU Kejaksaan. Banyak orang yang mempertanyakan aksinya karena saat itu dirinya juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Ketika saya menguji UU Kejaksaan, orang ketawa dan bilang ada-ada aja, lain yang gatal lain yang digaruk"

"Dinyatakan tersangka kok Jaksa Agung yang dia persoalkan. Saya bilang bentar dulu, anda tidak tahu arah saya akan kemana"

"Kalau bapak belajar filsafat nanti bisa melihat yang orang awam tak bisa lihat, menganalisis sesuatu," ungkapnya.

Kala itu, Yusril menceritakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Jaksa Agung tidak sah. Dia mengingat dengan sangat jelas dan memperagakan gestur Ketua MK saat itu, yakni Mahfud MD.

Diceritakan Yusril, Mahfud melihat jamnya yang menunjuk angka 14.35 WIB, dan menyampaikan bahwa mulai detik tersebut Indonesia tak lagi memiliki Jaksa Agung.

"Ketika itu Denny Indrayana kemudian lapor ke SBY, masih dibela"

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved