Konflik Partai Demokrat

Kubu AHY Bongkar Lokasi Moeldoko Bagi Rp 25 Juta dan Ponsel Jelang KLB Demokrat, Ini Klarifikasinya

Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membongkar lokasi KSP Moeldoko diduga bagi-bagi uang Rp 25 juta dan ponsel jelang KLB Demokrat di Deli Serdang.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas TV
KSP Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kubu AHY membeber lokasi Moeldoko bagi-bagi Rp 25 juta dan ponsel kepada kader jelang KLB Demokrat di Deli Serdang. Namun, pernyataan kubu AHY itu dibantah oleh juru bicara Demokrat Moeldoko. 

Diketahui sebelumnya, Mehbob mengatakan, KSP Moeldoko turut andil dalam pemberian uang saat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Maret lalu.

Mehbob menyebut, hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi fakta Gerald Pieter Runtuthomas.

Gerald yang merupakan mantan peserta KLB Deli Serdang, kata Mehbob, menyebut kalau Moeldoko turut memberikan uang senilai Rp25 juta beserta satu unit ponsel kepada para ketua DPC Partai Demokrat yang mengikuti KLB.

"Tadi ada keterangan yang sangat menarik ya dari saksi KLB yang hadir saudara Gerald, jadi ada dua kloter keberangkatan"

Baca juga: Bukan karena Rp 100 Miliar Yusril Bela Moeldoko Cs Gugat AD/ART Demokrat, Lebih Dari Itu . . . .

"Jadi semua yang bukan anggota yang bukan ketua DPC yang tidak mempunyai hak suara (di KLB) mereka langsung terbang dari daerahnya masing-masing ke Medan, tetapi kalau ketua DPC menurut tadi keterangan saksi (Gerald) mereka transit di Jakarta bertemu dengan pak Moeldoko," kata Mehbob saat ditemui awak media di PTUN usai sidang, Kamis (14/10/2021).

"Setelah mereka (Ketua DPC) bertemu dengan Moeldoko mereka diberikan uang sebesar Rp 25 juta dan satu buah handphone," sambungnya.

Sebagai informasi, saat menjadi peserta KLB, Gerald sendiri merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kotamobagu.

Atas hal itu, Mehbob menegaskan, pernyataan Moeldoko yang selama ini mengatakan tidak terlibat dalam pemberian uang kepada para peserta KLB adalah tidak tepat. Sebab penjelasan itu terungkap di persidangan.

"Jadi kalau Pak Moeldoko bilang selama ini dia tidak terlibat itu jelas dalam persidangan tadi terungkap," ucapnya.

Mehbob menyebut, uang Rp25 juta dan satu unit handphone itu merupakan DP 25 persen dari janji yang diberikan oleh penggagas KLB kepada para Ketua DPC yang senilai Rp 100 juta.

Adapun sisa dari uang tersebut akan diserahkan setelah KLB tersebut dilakukan kepada 32 Ketua DPC yang jadi peserta KLB.

"Jadi mereka setelah bertemu dengan pak Moeldoko mereka diberikan uang masing-masing Ketua DPC itu Rp 25 juta sebagai DP 25% kemudian satu buah handphone," ucap Mehbob.

"Kemudian setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp 75 juta. Jadi totalnya Rp 100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," tukasnya. (Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved