Berita Sidoarjo

Pembunuhan Kakak-Adik di Sidoarjo: Polisi Ungkap Motif Asmara Bertepuk Sebelah Tangan

Pembunuhan sadis terhadap kakak-adik, Dira (20) dan Dea (13) di Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo ternyata bermotif asmara.

Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
surya.co.id/m taufik
Pelaku pembunuhan sadis terhadap kakak-adik di Wedoro, Sidoarjo saat diamankan petugas Polresta Sidoarjo. 

Dia kemudian menghubungi suaminya. Dari sana, orangtua korban lantas melapor ke POlsek Waru.

"Berdasar laporan itu, petugas kemudian ke lokasi untuk melakukan olah TKP," ungkap Kapolres Kusumo.

Polisi menelusuri bercak darah yang ada, ternyata mengarah ke sumur. Diterangi pakai senter, terlihat ada helm di dalam sumur, kemudian diangkat.

"Dari dalam sumur, ternyata juga ada dua korban. Dari situlah petugas yakin bahwa ini peristiwa pembunuhan," lanjutnya.

Petugas kemudian melacak mobil korban, dan diketahui berada di Tambaksawah, berjarak sekira 2 kilometer dari rumah korban.

Setelah didatangi, ternyata mobil diparkir di pinggir jalan dan pelakunya kabur.

Kaki Pelaku Ditembak Polisi
Penyelidikan berlanjut, beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir rental itu bersembunyi di sebuah penginapan di Sedati.

Saat didatangi polisi, dia mengelak. Kemudian berusaha kabur meninggalkan lokasi.

"Dikasih tembakan peringatan, dia tetap kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan mengenai kaki kanannya," urai kapolres.

Pelaku pembunuhan sadis itu kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada petugas, pemuda berbadan pendek ini pun mengakui telah menghabisi nyawa kedua korban.

Akibat perbuatannya, dia terancam hukuman berlapis, termasuk Pasal 338 dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil milik korban yang dibawa kabur pelaku, lima ponsel, pisau diduga dipakai menghabisi korban, beberapa pakaian, helm, dan sejumlah barang bukti lain.

Menyesal
Di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, pelaku Heru Erwanto mengaku menyesal atas perbuatannya telah menghabisi dua nyawa tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved