OTT KPK Bupati Probolinggo

Sekitar Pukul 21.30 WIB KPK Rampungkan Pemeriksaan 17 Tersangka di Polres Probolinggo

Pemeriksaan terhadap 17 tersangka oleh penyidik KPK di Ruang Rupatama Satwika Mapolres Probolinggo rampung sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat  (3/9/2021).

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Parmin
surya.co.id/danendra kusumawardana
Tim KPK saat menggeledah di rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan A Yani, Kamis (2/9/2021). Malam ini penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 17 tersangka diduga pemberi suap. 

SURYA.co.id | Probolinggo - Pemeriksaan terhadap 17 tersangka oleh penyidik KPK di Ruang Rupatama Satwika Mapolres Probolinggo rampung sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat  (3/9/2021).

Seusai diperiksa, mereka langsung digiring ke dalam bus dengan pengawalan personel kepolisian bersenjata lengkap.

Belasan tersangka itu berjalan cepat menuju bus sambil beberapa dari mereka menundukkan pandangan dan menutup sebagian wajah dengan amplop cokelat.

Hingga pemeriksaan malam ini KPK belum menahan ke-17 tersangka tersebut.

Mereka adalah  Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Belasan tersangka itu berperan sebagai pemberi dalam kasus ini. Diduga mereka merupakan calon Penjabat Kepala Desa.

Saat ditanya perihal ambisinya menjadi Penjabat Kepala Desa hampir seluruhnya memilih diam.

Tak ada satu kata pun yang terlontar dari mulut mereka.

Seorang tersangka lain hanya menjawab dengan singkat.

"Tidak, tidak," kata seorang tersangka yang mengenakan jaket cokelat kepada Surya.co.id.

Sejumlah tersangka sempat melambaikan tangan kepada kerabat yang menunggu di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kraksaan saat bus mereka hendak meninggalkan Mapolres Probolinggo.

Penyidik KPK tiba ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB.

Proses pemeriksaan memakan waktu sekitar 12 jam.

Pantauan Surya.co.id | penyidik KPK juga membawa empat koper ke dalam bus.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved