BLT BPJS

BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Ditransfer ke 947.499 Pekerja, Cek Namamu di bpjsketenagakerjaan.go.id

BLT BPJS Ketenagakerjaan telah cair dan ditransfer secara bertahap kepada 947.499 penerima. Silakan cek di website resmi bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Iksan Fauzi
kolase kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada pekerja di PPKM level 4. 

Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.

Adapun bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," kata Menaker Ida Fauziyah, pekan lalu.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Cair Pekan Depan, Ini Mekanisme dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta'

Cara Cek Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengecek calon penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui Hp.

Caranya cukup mudah yakni menggunakan aplikasi BPJSTKU, situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs Kemenaker.go.id.

Aplikasi BPJSTKU dan situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berfungsi untuk mengecek apakah pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS aktif atau tidak.

Karena salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk pengecekan melalui Kemenaker.go.id adalah berkaca dari penyaluran BLT karyawan tahun 2020 lalu.

Di situs tersebut akan muncul keterangan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Berikut ulasan cara mengeceknya.

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved