Bocoran Terbaru Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Cair, Kemenaker: Semoga Minggu Depan
Berikut bocoran terbaru jadwal subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta cair.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Aturan Menaker Terkait Subsidi Gaji Tahun 2021 Terbit, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya', berikut persyaratan penerimanya:
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Diutamakan pekerja pada sektor usaha:
- industri barang konsumsi,
- transportasi,
- aneka industri,
- properti dan real estate,
- perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Hal ini sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Permen ini juga menyebutkan, gaji atau upah sebagaimana dimaksudkan adalah gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.
Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi dalam acara Pasar Sakti mengungkapkan, pihaknya baru saja merampungkan analisis data dalam menyalurkan BSU tahun 2021.
“Hari ini saja kita baru menyelesaikan data terkait memberikan bantuan sosial, kalau di Kemnaker adalah BSU, tantangan data mana yang bagus, data mana yang akurat dan valid,” ujar Anwar secara virtual, Kamis (29/7/2021).