Berita Tulungagung
Polisi Menetapkan 4 Tersangka Atas Tewasnya Pesilat di Tulungagung, Dua Orang Masih di Bawah Umur
Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan empat tersangka atas meninggalnya seorang pesilat. Begini kronologinya
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Lutfi Fajar Rulamin (23), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Mereka dinilai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban, saat berlatih pencak silat pada Senin (28/7/2021) malam.
Empat tersangka ini adalah para pelatih, yaitu ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16).
“Dua di antaranya, FA (17) dan MO (16) masih anak-anak. Sedang dua tersangka lainnya sudah dewasa,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, Rabu (28/7/2021).
Berdasarkan hasil autopsi, lanjut Christian, korban mengalami banyak kekerasan benda tumpul di bagian depan tubuhnya.
Satu kekerasan yang mengarah ke ulu hati diduga yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kekerasan ini berasal dari tendangan dan pukulan dari para tersangka.
“Pukulan dan tendangan itu dilakukan selama latihan. Tidak dilakukan bersama-sama, tapi dalam satu rangkaian,” sambungnya.
Latihan dilaksanakan di rumah salah satu ketua perguruan silat.
Saat itu ada empat pelatih dan tujuh calon anggota yang berlatih.
Namun tiga orang di antaranya tidak ikut latihan karena sedang sakit.
“Tiga orang hanya di pinggir lokasi latihan, karena mereka sedang sakit. Korban adalah salah satu dari empat calon anggota yang berlatih,” tutur Christian.
Pada tendangan terakhir korban sempat terjatuh dan mengerang kesakitan.
Teman-temannya berusaha menolong namun Lutfi kemudian tak sadarkan diri.
Mereka lalu membawa Lutfi ke Puskesmas Boyolangu untuk mendapatkan pertolongan medis.