Daftar 12 Wilayah di Jatim yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Berikut Syarat dan Cara Pencairannya

Berikut ini daftar wilayah di Jawa Timur yang akan mendapat bantuan subsidi gaji (BSU) atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Editor: Musahadah
kolase kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada pekerja di PPKM level 4. Berikut daftar 12 wilayah di Jatim yang dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Setelah itu, proses penyaluran bantuan pemerintah ini oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Mekanisme penyaluran subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus, artinya satu kali pencairan dan pekerja akan meneirma subsidi Rp 1 juta.

Cek Rekening!

Jika berkaca dari BLT karyawan tahun sebelumnya, ada beberapa kendala yang menyebabkan pencairan tertunda.

Melansir dari unggahan instagram Kemnaker, dibeberkan beberapa penyebab BLT karyawan tertunda masuk ke rekening.

Pihak Kemnaker mengimbau agar penerima BLT Karyawan segera mengecek rekeningnya.

"Cek Rekeningmu Yuk Rekanaker!

Karena masih ditemukan berbagai kendala dalam penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah." tulis @kemnaker dalam captionnya.

Berikut lima kendala yang membuat pencairan BLT karyawan tertunda.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Jika rekening termasuk dalam lima kriteria di atas, maka dapat dipastikan pencairan BLT karyawan akan tertunda.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved