Virus Corona di Indonesia

Moeldoko: Ivermectin Terbukti Efektif Dalam Penyembuhan Covid-19, Mulai Dibagikan ke Anggota HKTI

Ketua Umum HKTI, Jenderal (Purn) Moeldoko membagikan obat cacing Ivermectin pada anggotanya karena terbukti efektif dalam terapi penyembuhan Covid-19.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Shutterstock/Dok HKTI
Ivermectin, obat yang disebut bisa untuk terapi penyembuhan Covid-19. Foto kanan : Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Ivermectin efektif menyembuhkan Covid-19, meskipun merupakan obat cacing. 

Ia melanjutkan, data-data epidemiologi global merekomendasikan Ivermectin digunakan dalam penanggulangan Covid-19, dan ada guideline dari WHO dikaitkan dengan Covid-19 treament yang merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik.

"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik, seperti US FDA dan EMA dari Eropa."

"Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang penggunaannya untuk Covid-19," terang perempuan berhijab ini.

Untuk itu, BPOM memberikan rekomendasi WHO untuk memfasilitasi segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan.

Sehingga, akses masyarakat untuk obat Ini bisa juga dilakukan segera secara luas dalam pelaksanaan untuk uji klinik.

Tentunya, pertimbangan dengan pemberian persetujuan uji klinik dari BPOM disertai dengan adanya dukungan publikasi metaanalisis dari beberapa hasil uji klinik yang sudah berjalan, dengan metodologi yang sama yang dapat terpercaya.

Yaitu, randomized control trial atau acak kontrol.

Juga, sudah ditekankan pada data keamanan Ivermectin untuk indikasi utama yang menunjukkan adanya toleransi yang baik sesuai ketentuan, apabila diberikan.

"Serta adanya jaminan keselamatan serta uji klinik, karena ivermectin ini dapat digunakan bersama dengan obat standar Covid-19 lainnya," ucap Penny.

Indofarma Bakal Produksi Massal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, PT Indofarma Tbk (Persero) akan memproduksi massal produk generik dari Ivermectin 12 mg, untuk obat terapi pasien Covid-19.

Ivermectin merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas, dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.

"Di tengah upaya kita memerangi pandemi Covid-19 yang masih tinggi melalui program vaksinasi, baik penyuntikan dan mendatangkan ragam jenis vaksin dari berbagai negara."

"Saya apresiasi kemampuan Indofarma yang sudah mendapat izin edar dari BPOM RI untuk produk generik Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet," ujar Erick lewat keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

Erick mengingatkan, penggunaan Ivermectin harus dilakukan dengan resep serta pengawasan dokter.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved