PPDB Surabaya
Update PPDB SMP Surabaya 2021 Jalur Zonasi, Rincian Pagu dan Pengaduan di WA 08111263737
Berikut ini update Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Surabaya 2021 melalui Jalur Zonasi, rincian pagu dan nomor WA pengaduan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Tri Mulyono
Kondisi ini kerap tidak sesuai dengan ketersediaan ruang dan rombel di sekolah.
Menurut Agus, seharusnya Dinas Pendidikan dapat mengantisipasi dengan memanfaatkan data pokok pendidikan (dapodik) SD, yang memuat lengkap alamat peserta didik hingga kelurahan secara akurat.
"Dapodik ini bisa digunakan untuk melakukan maping perbandingan ketersediaan rombel dan jumlah calon siswa dalam penataan zonasi," terangnya.
Selain seputar zonasi, lembaga negara pengawas pelayanan publik itu juga mengawasi praktik maladministrasi yang mengiringi PPDB.
Di antaranya, pungutan saat daftar ulang, prosedur PPDB, praktik percaloan, hingga transparansi kuota peserta disabilitas.
Agus mengatakan, Ombudsman juga menemukan sekolah yang tidak memberikan fasilitas sarana pengaduan PPDB, atau tersedia sarana pengaduan namun tidak dikelola dengan baik.
Padahal, sekolah seharusnya dapat menyediakan sarana pengaduan untuk memfasilitasi keluhan-keluhan calon wali murid saat mengakses layanan tersebut.
"Ombudsman mendorong agar sarana pengaduan PPDB dikelola dengan baik, terutama berkaitan dengan akses aplikasi online yang kerap bermasalah, dapat difasilitasi dengan segera dan responsif agar tidak ada yang dirugikan pada proses PPDB," ucap Agus menambahkan.
Untuk memelototi itu semua, Posko Pengaduan PPDB telah dibuka di Kantor Ombudsman RI Jatim yang terletak di Kawasan Ngagel Timur, Surabaya.
Pelapor bisa datang atau memanfaatkan layanan pengaduan online. "Yaitu, melalui call center WA 08111263737 dan email pengaduan.jatim@ombudsman.go.id," jelas Agus. (*)