Virus Corona di Bangkalan

Imbas Pos Penyekatan Suramadu Dibongkar, 5 Kecamatan Zona Merah di Bangkalan Dapat Perlakuan Khusus

Inilah imbas pos penyekatan suramadu yang dibubarkan mulai hari ini, Rabu (23/6/2021). 5 kecamatan zona merah di Bangkalan dapat perlakuan khusus.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Musahadah
kolase surya/ahmad faisol/samsul arifin
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan pos penyekatan Suramadu dibongkar mulai hari ini, Rabu (23/6/2021). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Inilah imbas pos penyekatan suramadu yang dibubarkan mulai hari ini, Rabu (23/6/2021). 

Kini, pengetatan justru digeser 8 desa di 5 kecamatan zona merah Covid-19 di Bangkalan Madura. 

5 kecamatan zona merah itu adalah Kecamatan Kota, Arosbaya, Klampis, Burneh dan Geger.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, 5 kecamatan zona merah itu dikenakan PPKM Mikro. 

Di 5 kecamatan itu akan dilakukan penyekatan guna memeriksa Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM bagi warga yang ingin keluar atau masuk kecamatan tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS Pos Penyekatan Jembatan Suramadu Sisi Bangkalan Dibubarkan

"Itu yang kita gunakan di fullkan ke hulunya. Nantinya pemeriksaan SIKM dilakukan di sana," katanya.

Selain 5 kecamatan di Bangkalan, penyekatan juga akan dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Sampang. 

Hanya saja, Gatot tidak merinci berapa wilayah di Sampang yang akan diperketat. 

"Ada beberapa pos penyekatan di Sampang, Bangkalan yang di sana akan diminta SIKMnya," lanjut Gatot.

Sementata itu, penyekatan di Suramadu kini tidak ada lagi, 

Dibongkarnya pos penyekatan di Jembatan Suramadu ini, lanjut Gatot, karena setelah dilakukan analisa dan evaluasi, ada penurunan kasus dari warga yang di swab di penyekatan Suramadu.

"Penyekatan di Suramadu kan sudah 14 hari dan kita analisa terus sudah ada penurunan masyarakat yang positif Covid-19, makanya kita bergesernya ke delapan desa di lima kecamatan tersebut," ungkap Gatot.

Selain itu, Gatot mengatakan ada sejumlah petugas gabungan yang akan bekerja sama dalam penanganan Covid-19 di Bangkalan.

"Ada petugas gabungan dari TNI dan pemerintah. Ada juga petugas dari Polda, Kodam V/Brawijaya. Ada pasukan Brimob yang membantu penyekatan, lalu petugas lainnya ada yang membagi sembako dan bantuan. Selain itu, ada petugas yang ikut mengawasi proses vaksinasi," jelasnya.

Dari seluruh upaya ini, Gatot berharap penyebaran Covid-19 di delapan desa berzona merah yang ada di lima kecamatan Bangkalan bisa segera diatasi.

"Harapan kedepannya delapan zona merah ini bisa menjadi zona oranye, kuning, bahkan bisa hijau," tutupnya.

Perintah Kapolres Bangkalan

Tenda pos penyekatan dan pemeriksaan rapid antigen di pintu Jembatan Suramadu sisi Bangkalan sudah tidak ada lagi setelah dibongkar pada Rabu (23/6/2021) pukul 00.45 WIB.
Tenda pos penyekatan dan pemeriksaan rapid antigen di pintu Jembatan Suramadu sisi Bangkalan sudah tidak ada lagi setelah dibongkar pada Rabu (23/6/2021) pukul 00.45 WIB. (surya.co.id/ahmad faisol)

Sebelumnya, beredar perintah Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alirano melalui layanan pesan WhatsApp (WA) terkait pembubaran penyekatan Suramadu sisi Madura Rabu (23/6/2012) pagi.  

Disebutkan dalam perintah yang disampaikan melalui Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol I Made Widyana, pembongkaran dilakukan pada pukul 00.45 WIB.

Pemberitahuan pembongkaran pos penyekatan Suramadu itu ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bangkala serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan.

Pantauan Surya di gerbang Jembatan Suramadu sisi Madura pukul 09.30 WIB, tidak ada lagi tenda yang menjadi pos penyekatan sekaligus pemeriksaan rapid antigen kepada para pelintas yang hendak menuju Suramadu.

Arus lalu-lintas menuju Surabaya terpantau masih nampak lengang.

Dihubungi Surya, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alirano belum memberikan keterangan atas perintah tersebut kendati dering ponselnya dalam posisi aktif. 

Sementara itu, KBO Satintelkam Polres Bangkalan, Iptu Anang Widianto membenarkan perintah pembongkaran pos penyekatan itu.

“Betul, betul (perintah itu). Tadi malam memang sudah dibongkar, tetapi tidak tahu sampai kapan sisi madura kosong. Silahkan konfirmasi saja nanti ke humas (Polres Bangkalan,” singkat Anang kepada Surya. 

Kesepakatan Wali Kota Surabaya dan Bupati Bangkalan

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertemu Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Senin (21/6/2021) malam.

Dalam pertemuan ini, Cak Eri mengajak perwakilan pendemo yang bertemu pihaknya pada siang hari sebelumnya. 

Mereka bertemu di depan Gedung Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS).

Turut hadir dalam pertemuan itu sejumlah perwakilan Satgas Covid-19 dari dua wilayah, baik Satgas Covid-19 Bangkalan maupun Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas beberapa aspirasi para pendemo.

Salah satunya tentang pelintas Suramadu wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan.

“Jadi, warga yang melintasi Jembatan Suramadu harus menunjukkan SKIM atau SKS di penyekatan atau pengecekan sisi Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Dia menjelaskan, untuk SIKM atau SKS tersebut warga dapat memperoleh dari puskesmas di kecamatan masing-masing.

Oleh karena itu, Abdul Latif memastikan, sebelum melintasi Suramadu, baik pengendara roda dua maupun empat diwajibkan menunjukkan SKIM atau SKS di area perbatasan sisi Bangkalan.

“Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," ungkapnya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat bertemu Bupati Bangkalan, RK Abdul Latif Amin Imron di pos Penyekatan Suramadu beberapa waktu lalu.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat bertemu Bupati Bangkalan, RK Abdul Latif Amin Imron di pos Penyekatan Suramadu beberapa waktu lalu. (SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway)

Menggapai hal itu, Wali Kota Surabaya Eri memastikan pengendara yang melintas Suramadu dari Bangkalan telah memiliki SIKM, maka tidak perlu lagi dilakukan rapid antigen di Surabaya.

"Sehingga, kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," kata Wali Kota Eri.

Pihaknya berharap pelaksanaan SIKM ini bisa segera diberlakukan.

"Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama. Jadi bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Screeningnya pun di wilayah sisi Bangkalan," urainya.

Di momen itu, koordinator lapangan (korlap) aksi Ahmad Annur menegaskan, dirinya bersama masyarakat lain siap mendukung program tersebut.

Bahkan, ia menyebut siap turun ke jalan membantu pemerintah Kabupaten Bangkalan mensosialisasikan kepada warga.

“Kita dukung program SIKM dan kita akan bantu untuk mensosialisasikan kepada warga. Dengan begitu, tidak ada penyekatan lagi, tapi lebih pada pengecekan dengan syarat membawa SIKM,” kata Ahmad.

Ia juga berharap masyarakat yang berada di zona merah dapat mengurangi mobilitas kegiatannya. Sebab, ini penting untuk menekan kasus Covid-19.

“Pencegahan ini memang harus dilakukan bersama-sama, kami siap membantu Pemkab Bangkalan untuk sosialisasi kepada warga,” pungkasnya.

Namun, sebelum kesepakatan ini diberlakukan, ternyata pos penyekatan Suramadu sudah dibongkar dan pengetatan difokuskan di masing-masing kecamatan.  (Ahmad faisol/bobby koloway)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved