KKB Papua

Sosok Ratius Murib Pemasok Senpi ke KKB Papua Beromset Miliaran Rupiah Ditangkap Satgas Nemangkawi

Inilah sosok Ratius Murib, salah satu anggota jaringan pemasok senjata api (senpi) kepada teroris KKB Papua yang ditangkap Satgas Nemangkawi.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Istimewa
Satgas Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Neson Murib yang diduga merupakan jaringan pemasok senpi dan amunisi ke KKB di Puncak Jaya, Papua. Foto kanan : barang bukti yang diamankan dari tersangka. (Istimewa) 

SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah sosok Ratius Murib, salah satu anggota jaringan pemasok senjata api (senpi) kepada teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang ditangkap Satgas Nemangkawi.

Ratius Murib atau akrab dipanggil Neson Murib menghasilkan omset Rp 1.393.100.000 selama menjual senpi ke KKB Papua.

Adapun teroris KKB Papua menggunakan senjata tersebut untuk melawan aparat keamanan Indonesia dan seringkali untuk mengganggu masyarakat sipil.  

Penjualan senpi ke teroris KKB Papua rupanya menggiurkan. Tak sekali ini aparat keamanan menangkap pemasok senpi ke separatis tersebut.

Kronologi penangkapan

Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Al-Qudusy dalam keterangan tertulis mengungkapkan kronologi penangkapan Ratius Murib.

Ratius Murib ditangkap ketika sedang transit di Bandara Mulia Kabupaten Puncak Jaya oleh anggota KP3 Bandara Mulia Polres Puncak Jaya.

Ratius Murib ditangkap ketika ingin menuju ke Kabupaten Timika sembari membawa uang sebanyak Rp 370 juta.

Iqbal menduga, uang tersebut diduga untuk membeli senjata api dari seseorang.

Iqbal menegaskan, sampai saat ini, jajaran aparat penegak hukum masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan penjual senpi dan amunisi tersebut.

"Tim masih akan terus menggali informasi sumber dana serta aktivitas pengiriman uang untuk membeli senjata dan amunisi dari terduga Neson Murib," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Sudah berkali-kali transaksi

Iqbal menuturkan, Ratius Murib diduga merupakan jaringan penjual senpi dan amunisi ke KKB yang ada di Puncak Jaya, Papua.

"Yang bersangkutan Neson Murib diduga jaringan penjual senjata api dan amunisi ke KKTB di Puncak Jaya," katanya.

Menurut Iqbal, Neson Murib diketahui sudah melakukan sejumlah transaksi mencapai miliaran rupiah terkait dengan penjualan dan pembelian senpi beserta amunisinya.

"Total yang dikirim dan diterima Rp 1.393.100.000," ujar Iqbal.

Bisnis senpi di tanah Papua libatkan anggota Brimob

Akhir tahun lalu, aparat keamanan juga menangkap tiga orang pemasok senjata kepada KKB Papua dan telah ditetapkaan sebagai tersangka.

Adapun ketiga tersangka yaitu anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH, DC yang merupakan ASN dan anggota Perbakin Nabire, dan FHS mantan anggota TNI AD.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Bripka MJH sudah tujuh kali membawa senjata api ke Nabire dengan upah berkisar dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta tergantung jenis senjata api yang dibawa.

Senjata api itu dijual kepada pemesan melalui DC dengan harga berkisar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta tergantung jenis. Saat ini polisi masih mencari keberadaan pemesan berinisial SK.

"Hingga kini SK belum ditemukan, sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan dari yang bersangkutan," kata Waterpauw dikutip dari Antara, Senin (2/11/2020).

Kapolda Papua mengakui anggota di lapangan sudah lama memonitor adanya kasus jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal ini setelah melihat aksi kelompok bersenjata khususnya di wilayah Intan Jaya makin meningkat hingga menimbulkan korban jiwa baik warga sipil maupun aparat keamanan.

Terungkapnya kasus tersebut setelah ada informasi masuknya dua pucuk senjata api jenis MI16 dan M4 melalui Timika ke Nabire.

Petugas melakukan pendalamanan hingga akhirnya kasus itu terbongkar dengan diamankannya Bripka MJH setibanya di Nabire via Timika dan Makassar.

"Senjata api yang dibawa Bripka MJH itu dilengkapi dokumen, sehingga tidak ada masalah saat diangkut dengan pesawat dari Jakarta hingga ke Nabire," kata Waterpauw yang waktu itu masih menjabat sebagai Kapolda Papua.

Tiga tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi juga menyita barang bukti berupa M16, M4, dan glock. (Tribunnews.com)

Baca berita tentang teroris KKB Papua lainnya di SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved