Sosok Eks Wabup Ponorogo yang Tak Dieksekusi 2 Tahun Setelah Divonis, Kajari: Beresiko Bunuh Diri

Yuni Widyaningsih alias Ida, mantan Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo kembali menjadi sorotan setelah membayar uang pengganti kerugian negara Rp 1,050 M.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Musahadah
dok.surya
Yuni Widyaningsih, eks wabup Ponorogo yang tak dieksekusi setelah divonis 6 tahun atas perkara korupsi. 

Seperti diketahui Ida telah divonis Mahkamah Agung (MA) 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Ia juga harus membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1 miliar 50 juta.

Jika tidak dibayar sesuai putusan MA, maka masa hukumannya ditambah 2 tahun.

Vonis tersebut dijatuhkan MA kepada Ida pada tahun 2019 lalu.

Putusan MA lebih berat dari putusan pengadilan negeri yaitu 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda 50 juta subsider 2 bulan dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 600 juta.

Serta pengadilan tinggi yang naik menjadi 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara serta diwajibkan mengganti uang kerugian negara sebesar Rp 600 juta.

Biodata Yuni Widyaningsih

Yuni Widyaningsih Mantan Wabup Ponorogo. Simak harta kekayaannya di artikel ini
Yuni Widyaningsih Mantan Wabup Ponorogo. Simak harta kekayaannya di artikel ini (Surya.co.id)

1. Mantan Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo

Yuni Widianingsih adalah wakil bupati Ponorogo tahun 2010 – 2015. Dia melaksanakan tugasnya sebagai wakil bupati.

Selain menjabat sebagai Wakil Bupati, Ida juga menjadi Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo.

Kepemimpinan Yuni Widyaningsi di tubuh Partai Golkar terdapat banyak kemajuan.

Salah satunya, mampu mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Ponorogo, yakni 10 kursi dalam Pileg Tahun 2014 dari 45 kursi DPRD Ponorogo.

Sebelum menjabat Wabup Ponorogo, Ida adalah anggota DPRD Ponorogo dari partai Golkar. 

 2. Pingsan saat diserahkan jaksa 

Dalam kasus korupsi DAK tahu 2012-2013, Ida dituduh menerima fee Rp 1,7 milyar dari kontraktor pemenang proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo senilai Rp 8,1 milyar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved