Penerima Gaji ke-13 Tahun 2021 Tak Cuma Pensiunan dan PNS, Berikut Daftar Lengkap dan Besarannya
Penerima gaji ke-13 tahun 2021 ternyata tak cuma pensiunan dan PNS saja. Berikut daftar lengkap dan besarannya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
2. Tunjangan keluarga
Tunjangan keluarga adalah tunjangan keluarga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang gaji/hak keuangan atau sebutan lainnya.
3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang
Tunjangan pangan PNS adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dan anggota keluarganya dalam bentuk natura (beras) atau dalam bentuk inatura (uang) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang gaji/hak keuangan atau dengan sebutan lainnya.
Tunjangan pangan juga diberikan untuk anggota TNI dan Polri beserta anggota keluarganya.
4. Tambahan penghasilan
Tambahan penghasilan adalah tambahan penghasilan bagi penerima pensiun karena perubahan pensiun pokok baru tidak mengalami kenaikan penghasilan, mengalami penurunan penghasilan, atau mengalami kenaikan penghasilan tetapi kurang dari 5% sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ikuti Berita Terkait THR PNS dan Gaji ke-13 Lainnya