PPDB Surabaya 2021
Ketentuan PPDB Surabaya 2021: Hafal Kitab Suci Bisa Ikut Jalur Prestasi, Surat Domisili Tak Berlaku
Berikut ini fakta-fakta terbaru tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2021 dan ketentuan selengkapnya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Berikut ini ketentuan lengkap tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2021.
PPDB Surabaya 2021 kini membuka kesempatan kepada seluruh penghafal kitab suci untuk mendaftar di jalur prestasi.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh penghafal kitab suci baik Al Quran, Injil, Tripitaka dan Weda.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya Supomo mengatakan, penghafal kitab suci juga anak berprestasi.
"Silakan bisa memanfaatkan Jalur Prestasi para penghafal kitab suci ini. Tak harus kitab Al Quran. Bisa kitab suci yang lain," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya Supomo, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: PPDB Surabaya 2021: Pendaftaran Bisa di Balai RW Mulai 10 Juni, Berikut Cara Daftar untuk SMA/SMK
Ketentuan ini, berlaku untuk PPDB jenjang SDN maupun SMPN PPDB.
Dengan penambahan ini, berarti peserta yang bisa mendaftar di jalur prestasi tidak hanya pandai di bidang akademik, prestasi olahraga, dan seni.
Disinggung tentang ketentuan lebih rinci, saat ini akan dirumuskan batasan hafalan yang mereka kuasai.
Misalnya untuk kitab Alquran apakah 30 juz atau cukup 10 juz.
Panitia juga akan memutuskan apakah cukup serifikaf penghafal kitab suci atau akan dilakukan tes ulang. Semua masih dalam finalisasi.
PPDB jalur prestasi sendiri akan dibuka pendaftarannya mulai 16 Juni 2021.
Kuota jalur Prestasi pada PPDB 2021 sebesar 30 persen.
Berikut ketentuan PPDB Surabaya:
1. Jadwal lengkap PPDB Jenjang SMPN
Secara serentak, Pendaftaran PPDB itu akan dimulai pada 10 Juni 2021 melalui http://www.ppdb.surabaya.go.id. Sebelum pendaftaran dimulai akan ada tahapan ujicoba pendaftaran pada 3 - 9 Juni 2021 untuk jalur Zonasi dan Prestasi jenjang SMPN.