PPDB Surabaya 2021

Ketentuan PPDB Surabaya 2021: Hafal Kitab Suci Bisa Ikut Jalur Prestasi, Surat Domisili Tak Berlaku

Berikut ini fakta-fakta terbaru tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2021 dan ketentuan selengkapnya. 

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Musahadah
surya/habibur rohman
Sekretariat Informasi PPDB Online di Dinas Pendidikan Surabaya. Berikut ketentuan PPDB Surabaya 2021 selengkapnya. 

Setelahnya langsung dibuka pendaftaran PPDB.

Pendaftaran PPDB akan dimulai dengan jalur afirmasi mitra warga.

Pendaftarannya mulai 10-15 Juni 2021, kemudian pengumumannya akan dilaksanakan pada 16 Juni 2021, lalu daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2021, tepatnya mulai pukul 08.00-15.00 Wib.

Kemudian PPDB SMP untuk jalur afirmasi inklusi akan dilaksanakan pendaftarannya pada 10-15 Juni 2021, kemudian pengumumannya akan dilaksanakan pada 16 Juni 2021, lalu daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2021, tepatnya mulai pukul 08.00-15.00 Wib.

Lalu jadwal PPDB SMP untuk jalur perpindahan tugas orang tua, akan dilakukan pendaftarannya pada 14-15 Juni 2021.

Kemudian verifikasinya akan dilakukan pada hari itu juga, yaitu pada 14-15 Juni 2021 mulai pukul 08.00-15.00 Wib.

Pengumumannya akan dilakukan pada 16 Juni 2021 dan dilanjutkan daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2021, tepatnya pada pukul 08.00-15.00 Wib.

Sementara jadwal PPDB SMP khusus untuk jalur prestasi akan dilakukan pendaftarannya pada 16-20 Juni 2021, lalu verifikasinya pada 17-22 Juni 2021.

Untuk pengumumannya akan dilakukan pada 23 Juni 2021 dan daftar ulangnya pada 23-24 Juni 2021.

Khusus untuk jadwal PPDB SMP jalur zonasi umum, akan dilakukan pendaftarannya pada 23-25 Juni 2021 dan pengumumannya akan dilakukan pada 26 Juni 2021. 

Sedangkan untuk daftar ulangnya bisa dilakukan pada 26-27 Juni 2021 pada pukul 08.00-15.00 Wib. Lalu untuk pemenuhan pagu akan lakukan pada 28 Juni 2021, tepatnya pukul 01.00-23.59 Wib, dan daftar ulang pemenuhan pagu pada 28 Juni 2021 pada pukul 08.00-15.00 Wib.

2. Tak berlaku surat domisili

Surat domisili yang sebelumnya berlaku bagi pendaftar yang menumpang di Surabaya, tahun ini tidak berlaku untuk PPDB Surabaya 2021.

Hal ini disebabkan, surat domisili itu berpotensi menimbulkan masalah. 

"Tahun ini surat domisili ini kami putuskan tidak berlaku lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Supomo, Minggu (16/5/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved