Tak Masuk Komponen Gaji ke-13 Pensiunan 2021 dan PNS, Berikut 5 Fakta Tentang Tunjangan Kinerja
Berikut rangkuman fakta tentang Tunjangan Kinerja atau Tukin yang tak masuk dalam komponen gaji ke-13 pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Berdasarkan faktor tersebut, ada 17 tingkatan jabatan yang masing-masing tingkatan terdapat nilai jabatan yang berbeda dan berjenjang.
Jabatan terendah ditetapkan 190, dan nilai jabatan tertinggi ditetapkan 4.730.
3. Nilai dan kelas jabatan
Berikut kelas dan nilai jabatan untuk menentukan tunjangan kinerja di lingkungan instansi pemerintah:
- Nilai jabatan: 4.055-4.730, kelas jabatan 17
- Nilai jabatan: 3.605-4.050, kelas jabatan 16
- Nilai jabatan: 3.155-3.600, kelas jabatan 15
- Nilai jabatan: 2.755-3.150, kelas jabatan 14
- Nilai jabatan: 2.355-2.750, kelas jabatan 13
- Nilai jabatan: 2.105-2.350, kelas jabatan 12
- Nilai jabatan: 1.855-2.100, kelas jabatan 11
- Nilai jabatan: 1.605-1.850, kelas jabatan 10
- Nilai jabatan: 1.355-1.600, kelas jabatan 9
- Nilai jabatan: 1.105-1.350, kelas jabatan 8
- Nilai jabatan: 855-1.100, kelas jabatan 7