Tak Masuk Komponen Gaji ke-13 Pensiunan 2021 dan PNS, Berikut 5 Fakta Tentang Tunjangan Kinerja

Berikut rangkuman fakta tentang Tunjangan Kinerja atau Tukin yang tak masuk dalam komponen gaji ke-13 pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Dok. Kredivo
Ilustrasi uang gaji ke-13 pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri. Cair tanpa tunjangan kinerja 

Berdasarkan faktor tersebut, ada 17 tingkatan jabatan yang masing-masing tingkatan terdapat nilai jabatan yang berbeda dan berjenjang.

Jabatan terendah ditetapkan 190, dan nilai jabatan tertinggi ditetapkan 4.730.

3. Nilai dan kelas jabatan

Berikut kelas dan nilai jabatan untuk menentukan tunjangan kinerja di lingkungan instansi pemerintah:

- Nilai jabatan: 4.055-4.730, kelas jabatan 17

- Nilai jabatan: 3.605-4.050, kelas jabatan 16

- Nilai jabatan: 3.155-3.600, kelas jabatan 15

- Nilai jabatan: 2.755-3.150, kelas jabatan 14

- Nilai jabatan: 2.355-2.750, kelas jabatan 13

- Nilai jabatan: 2.105-2.350, kelas jabatan 12

- Nilai jabatan: 1.855-2.100, kelas jabatan 11

- Nilai jabatan: 1.605-1.850, kelas jabatan 10

- Nilai jabatan: 1.355-1.600, kelas jabatan 9

- Nilai jabatan: 1.105-1.350, kelas jabatan 8

- Nilai jabatan: 855-1.100, kelas jabatan 7

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved