OTT KPK Bupati Nganjuk
Terungkap Sosok M Izza Muhtadin Ajudan Bupati Nganjuk, Honorer Pengepul Uang Suap Jual Beli Jabatan
Terungkap sosok M Izza Muhtadin, ajudan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ikut kena OTT KPK, Minggu (9/5/2021). Izza merupakan pegawai honorer.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Iksan Fauzi
Argo menjelaskan, empat camat dan satu mantan camat itu memberikan uang kepada Ajudan Bupati Nganjuk yaitu M Izza Muhtadin.
Sama seperti empat camat dan satu mantan camat, Izza juga telah ditetapkan tersangka oleh Polri.
"Ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk," ujarnya.
Argo mengatakan, empat camat dan satu mantan camat tersebut terancam hukuman pidana Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
Sedangkan ajudan Bupati Nganjuk disangkakan melanggar pasal Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seluruh tersangka juga dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Lalu bagaimana sosok ajudan bupati Nganjuk?
Informasi yang dihimpun wartawan surya.co.id, Izza ternyata bukan aparatur sipil negara (ASN).
Status Izza baru renaga harian lepas (THL) alias honorer.
"Dia berasal dari Jombang," tutur sumber SURYA.co.id.
Pria yang memiliki model rambut cepak dan rapi ini dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tidak banyak bicara.
"Dia baru menjadi ajudan Bupati Nganjuk setahun terakhir," pungkasnya.
Pengisian perangkat desa dihentikan
Setelah kasus dugaan suap jual beli jabatan, Pemkab Nganjuk menghentikan proses pengisian perangkat do 116 Desa.
Hal itu setelah dalam proses pengisian perangkat Desa menjadi persoalan luar biasa dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) dari KPK dan Bareskrim Polri terhadap Bupati Nganjuk.