KPK

Sosok Arief Poyuono, Politisi Gerindra Minta Jokowi Bubarkan KPK karena Jadi Sarang Makelar Kasus

Sosok Arief Poyuono, politisi Partai Gerindra yang blak-blakan mendesak Presiden Jokowi membubarkan KPK lantaran dianggap jadi sarang makelar kasus.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase KOMPAS.com/IRFAN KAMIL/Istimewa
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa buku tabungan dan dokumen lainnya yang disita KPK terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (22/4/2021). Foto kanan : Mengomentari kasus ini, politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono mendesak Presiden Jokowi membubarkan KPK yang dinilai tak lagi menjadi lembaga extra ordinary. Bahkan, saat ini KPK kalah jau dari Kepolisian maupun Kejaksaan. 

Dia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dan meminta KPK dibubarkan.

"Jika sudah begini KPK sudah tidak menjadi lembaga extra ordinary lagi, karena itu Presiden Jokowi harus segera mengirim surat ke DPR RI untuk dibubarkan segera."

"Karena sudah tidak bisa menjaga murwahnya lagi sebagai lembaga penegakan hukum yang extra ordinary," jelasnya.

Arief juga menegaskan pertimbangkan lainnya adalah kinerja KPK saat ini jauh di bawah Polri dan Kejaksaan Agung.

Kemudian dia mengimbau agar para pimpinan lembaga antirasuah itu mengundurkan diri.

"Malah sekarang ini kinerjanya dalam pemberantasan korupsi jauh di bawah institusi Polri dan Kejaksaan."

"Di mana kasus kasus korupsi yang ditangani KPK nilai yang dikorupsi sangat kecil, dibandingkan kasus kasus korupsi kakap yang ditangani Polri dan Kejaksaan."

"Sebaiknya seluruh komisioner KPK mundur, karena semenjak kepemimpinan komisioner KPK yang saat ini, KPK sudah jadi sarang ular anaconda yang makan tikus-tikus uang negara."

"#BubarkanKPK," bebernya.

Masyarakat diminta mengawal

Tim penyelidik KPK memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, sebanyak Rp 1,5 miliar.

Penyidik asal Polri berinisial SRP itu sebelumnya diamankan Propam Polri pada Selasa (20/4/2021) lalu.

"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (22/4/2021).

KPK, tutur Ali, masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak, terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari kepolisian tersebut.

Komisi antikorupsi pun memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved