KPK
Sosok Arief Poyuono, Politisi Gerindra Minta Jokowi Bubarkan KPK karena Jadi Sarang Makelar Kasus
Sosok Arief Poyuono, politisi Partai Gerindra yang blak-blakan mendesak Presiden Jokowi membubarkan KPK lantaran dianggap jadi sarang makelar kasus.
SURYA.co.id | JAKARTA - Berikut ini sosok Arief Poyuono, politisi Partai Gerindra yang blak-blakan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arief menganggap lembaga anti rasuah itu sudah menjadi sarang ular alias sarang makelar kasus dengan ditetapkannya penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) jadi tersangka dugaan pemerasan.
Mengapa Arief Poyuono mendesak Presiden Jokowi segera membubarkan KPK? Arief menilai, KPK tak lagi menjadi lembaga extra ordinary.
Selain alasan tertangakapnya penyidik AKP SRP tersebut, rupanya, ada kasus lain yang membuat Arief melontarkan kritikan keras tersebut.
Sebelum kasus AKP SRP terungkap, secara mengejutkan seorang pegawai KPK juga terbukti mencuri emas batangan dengan berat nyaris 2 kilogram.
Arief Poyuono mengatakan sudah saatnya KPK dibubarkan, karena terjadi skandal korupsi di tubuh lembaga antirasuah itu sendiri.
"Ini sudah memenuhi syarat untuk KPK dibubarkan."
"Di mana KPK yang merupakan lembaga extra ordinary penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi."
"Yang saat dibentuk karena kurangnya kepercayaan publik pada institusi penegak hukum Polri dan Kejaksaan," ujar Arief kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
"KPK harus dibubarkan karena KPK terus digerogoti skandal korupsi di tubuh mereka sendiri."
"Setelah kasus penjualan barang bukti dan bocornya rencana operasi, komisi antirasuah kali ini diguncang skandal makelar kasus oleh seorang penyidik dari kepolisian," tuturnya.
Arief menyoroti perilaku oknum penyidik KPK yang disebut sebagai alumni Akpol 2009 itu.
Janji tak tindaklanjuti kasus Wali Kota Tanjungbalai
Yang bersangkutan diduga memberi janji kepada Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, bebas dari perkara korupsi dengan imbalan sekitar Rp 1,4 miliar.
Akibat kasus ini, Arief menilai KPK sudah tidak lagi menjadi lembaga extra ordinary lagi.