Berita Tulungagung

Dua Warga Tulungagung Masuk Bui Gara-gara Memeras Disertai Ancaman Pembunuhan

Melihat suaminya mendapat pukulan hingga tak berdaya, istrinya lalu memberikan uang sebesar Rp 4.000.000.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Tulungagung
Tersangka Nana dan Alex, pelaku pemerasan dan kekerasan di Kabupaten Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Pakel menangkap dua terduga pelaku kekerasan dan pemerasan.

Mereka adalah Khanana Marvel (26) alias Nana asal Desa Kesambi, Kecamatan Bandung dan Soleh Hermansah (43) alias Alex asal Desa Gempolan, Kecamatan Pakel Tulungagung.

Penangkapan dua orang ini bermula dari laporan korban bernama Feri Setyawan (33) warga kecamatan Pakel Tulungagung.

Pada Rabu (14/4/2021) pukul 23.00 WIB, Feri dihadang sebuah mobil saat akan keluar dari rumah kontrakannya.

Dua orang itu kemudian turun dari mobil, dan meminta uang sebanyak Rp 5.000.000 disertai ancaman pembunuhan.

“Mereka minta Rp 5.000.000 kepada korban. Jika tidak diberi akan dibunuh,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Ibunda Dansatsel KRI Nanggala 402 Terus Tanyakan Kabar Putranya, Ingin Datang ke Sidoarjo

Baca juga: Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Ajak Masyarakat Poles dan Percantik Jalan Panglima Sudirman

Baca juga: 5 Potret Penampakan KRI Nanggala 402 Kapal Selam TNI AL yang Hilang, Dijuluki Monster Bawah Laut

Mereka mengatakan, uang yang diminta akan dipakai membeli minuman keras.

Karena tidak kunjung diberi, mereka menghajar Feri dengan pukulan bertubi-tubi hingga babak belur.

Mereka mencekik Feri dan mengancam akan membunuhnya jika tidak memberi uang.

Melihat suaminya mendapat pukulan hingga tak berdaya, istrinya lalu memberikan uang sebesar Rp 4.000.000.

Namun mereka tetap ngotot minta kekurangan Rp 1.000.000 dan terus mengintimidasi Feri.

Setelah yakin Feri dan istrinya tidak punya uang lagi, mereka kemudian pergi.

“Dua orang itu kemudian pergi setelah mendapat uang dari istri korban. Korban kemudian melapor ke polisi,” sambung Tri Sakti.

Mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan serta melacak keberadaan dua orang itu keesokan harinya, Kamis (15/4/2021).

Tim gabungan berhasil menangkap Nana di jalan Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel pukul 15.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved