Kontak Pengaduan THR 2021 Langsung ke Kemnaker Via Online hingga Telepon, ini Jadwal Pencairannya

Berikut kontak pengaduan THR 2021 langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) via online hingga telepon.

Kompas.com
Ilustrasi uang THR 2021. Kontak Pengaduan THR 2021 ada di artikel ini 

Sementara bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikali 1 bulan upah.

- Pekerja harian 

Bagi pekerja/buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

- Masa kerja kurang dari 12 bulan

Kemudian, bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

Ikuti berita seputar THR 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved