Berita Surabaya
Dua Pemuda Jatim Diamankan FBI, Diduga Buat Web Palsu untuk Cairkan Dana Covid-19 Warga AS
Dua pemuda di Jatim Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo diduga terlibat kejahatan internasional.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Dua pemuda di Jatim Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo diduga terlibat kejahatan internasional.
Tak main-main dua pemuda ini membuat dan menyebarkan website palsu (scampage) pemerintah Amerika Serikat.
Keduanya kini diamankan oleh Polda Jatim.
Dalam rilis yang digelar di Mapolda Jatim, turut hadir pihak FBI melalui Hubinter Mabes Polri.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan ada tiga kejahatan yang dilakukan pelaku.
"Kasus ini diungkap Ditreskrimsus dan bekerja sama dengan FBI yang dikomunikasikan lebih dulu dengan Hubinter Mabes Polri.
Tim cyber menyidik ada 2 orang tersangka yang ditangkap. Keduanya adalah warga negara Indonesia," terang Irjen Pol Nico, Kamis, (15/4/2021).
Pertama, pelaku membuat website palsu, kemudian menyebarkan website palsu tersebut dan mengambil data orang lain secara ilegal.
Para pelaku mengirim SMS blast agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut.
Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.
"Jumlah website palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS, dan SMS ini disebar menggunakan software atau SMS blast.
Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak.
Yang tertipu membuka link website dan mengisi data datanya," papar Nico.
Dari data palsu ini, lanjut Nico, digunakan untuk mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat.
"Pengisian data itu dibuat tersangka untuk mengambil sejumlah uang.