Berita Tuban
Tempat Pijat di Tuban Nekad Buka Saat Ramadhan, Ada Perempuan Belum Berpakaian Saat Digerebek
Tempat pijat di gang Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban itu menjadi sorotan masyarakat setempat, lantaran tetap menerima pelanggan.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TUBAN - Larangan beroperasi selama bulan suci Ramadhan di Tuban, ternyata masih juga diabaikan sebuah tempat terapis (pijat) di Tuban.
Petugas Satpol PP pun menggerebek tempat pijat itu, Rabu (14/4/2021) siang, dan memergoki seorang perempuan yang belum sempat berpakaian kembali saat berduaan dengan seorang pria.
Tempat pijat di gang Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban itu sudah menjadi sorotan masyarakat setempat, lantaran tetap menerima pelanggan.
Bahkan dari laporan warga, ada pelanggan yang merupakan pasangan berbeda jenis, padahal sekarang baru memasuki bulan Ramadhan.
Baca juga: Pelajar Cewek Cowok Usia 14 Tahun di Blitar Tepergok Bobok Bareng di Kos, Kalang Kabut Saat Dirazia
Baca juga: Razia Tempat Kos Kota Blitar, Petugas Jaring 22 Pasangan, Ada 4 Berusia di Bawah Umur
Baca juga: Cerita Pilu Istri Disuruh Layani Pria Lain, Disaksikan Suami di Kamar, Awalnya Rikuh, Selanjutnya?
Baca juga: Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kota Kediri Digerebek, Pelanggan Hanya Perlu Bayar Rp 150.000
Warga sekitar yang resah akhirnya melaporkannya kepada Satpol PP.
Mendapat laporan, tim penegak perda langsung menuju lokasi untuk membuktikan.
Ternyata kecurigaan warga terbukti. Karena di sana ada pasangan bukan suami istri (pasutri) tepergok berduaan di salah satu kamar.
Bahkan saat digerebek petugas, seorang perempuan yang berbuat mesum dengan seorang pria, belum sempat berpakaian.
Ia panik, dan bersembunyi di balik pintu saat petugas memasuki ruangan.
Pasangan tersebut berinisial M (51), warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, dan pasangannya, EK (40), perempuan asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.
"Awalnya kita mendapat laporan, lalu datang ke lokasi dan apa yang dikeluhkan masyarakat memang benar.
Ada satu pasangan yang diamankan," kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto kepada wartawan.
Usai dipergoki petugas dalam satu kamar, keduanya tidak berkutik.
Petugas juga memeriksa kondisi di dalam kamar, selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kamar untuk praktek pijat itu diduga disalahgunakan, karena yang pasangan di atas sudah menjadi langganan.