Makam Misterius di Pacet Mojokerto, Ada Janin Aborsi Perselingkuhan Pria Beristri Asal Sidoarjo

Makam tanpa nisan itu ternyata berisi janin korban aborsi hasil hubungan gelap perselingkuhan,

Foto Istimewa Polres Mojokerto
KORBAN ABORSI - Petugas INAFIS Satreskrim Polres Mojokerto saat melakukan olah TKP identifikasi makam misterius, yang berisi jasad janin korban aborsi di pemakaman umum Desa Sumberkembar, Pacet, Kabupaten Mojokerto. 3 Pelaku terduga tindakan pidana aborsi di Pacet ditangkap. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO- Misteri makam tak dikenal yang dibongkar Polres Mojokerto bersama forensik RS Bhayangkara Pusdik Porong di Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Pacet, Mojokerto, (Jatim), akhirnya menemukan titik terang.

Makam tanpa nisan itu ternyata berisi janin korban aborsi hasil hubungan gelap perselingkuhan, yang dimakamkan diam-diam di pemakaman umum desa tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, pelakunya adalah Makhmudah (42) warga Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Pacet yang berstatus janda tiga anak. 

Baca juga: Polres Mojokerto Bongkar Makam Misterius di Pacet, Diduga Berisi Jasad Bayi Korban Aborsi Ilegal

Pelaku Faisal Akhsanul Bastari (34) pria beristri asal Dusun/ Desa Kebraon, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo diduga menyuruh selingkuhnya (Makhmudah) untuk menggugurkan kandungannya.

Polisi juga menangkap Rahma Aulia (25) warga Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto yang diduga menyediakan obat aborsi penggugur kandungan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku terkait dugaan tindak pidana aborsi yang menggegerkan warga Pacet.

"Pelaku sudah kita diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan (Penyidikan)," kata Fauzy, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Mahasiswi Tewas Bersama Janin di Jember, Suami Siri Paksa Aborsi Karena Tak Mau Anak

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan warga yang menemukan makam tanpa nisan dengan kondisi ditaburi bunga, di pemakaman umum Desa Sumberkembar, Pacet, pada Jumat (29/8/2025).

Warga melaporkan ke Polres Mojokerto terkait makam misterius yang membuat resah masyarakat setempat.

Tim Resmob yang dipimpin IPDA Sukron Makmun, bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku terduga tindak pidana aborsi.

Baca juga: Akibat Aborsi di WC Hotel, Sepasang Kekasih di Kota Batu Jatim Ditangkap Polisi

Dari keterangan pelaku Makhmudah dan pelaku Faisal, mereka tidak ingin memiliki anak lantaran bukan pasangan resmi.

Pelaku Faisal sudah mempunyai keluarga, sehingga tidak ingin perselingkuhannya terbongkar.

"Para pelaku ditangkap yang pertama MA (Makhmudah) pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, kemudian pacarnya F (Faisal) di simpang tiga Taman, Mojosari sekira pukul 22.30 WIB. Pelaku RA (Rahma) terakhir ditangkap di rumahnya saat tengah malam," pungkas Fauzy.

Sebelumnya, penyidik menghadirkan petugas forensik RS Bhayangkara Pusdik Porong melakukan ekshumasi, pada Selasa (2/9), untuk melengkapi berkas penyidikan kasus aborsi.

Dokter forensik RS Bhayangkara Pusdik Porong, Ahmad Yudianto mengungkapkan, ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan yang mengarah pada kasus dugaan aborsi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved