Cabuli Keponakan yang Dirawat Sejak Kecil, Dosen Unej Jadi Tersangka, Ratusan Aktivis Dukung Korban
RH (inisial), oknum dosen Universitas Jember (Unej) menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Musahadah
"Unej seharusnya punya Peraturan Rektor perihal itu. Apalagi, kasus ini bukan yang pertama, sudah kasus kesekian kalinya," tegasnya.
Sedangkan Eri Andriani dari STAPA Center mendukung aksi penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual tersebut.
"Kami mendukung aksi ini. Kami meminta ada penanganan tegas terhadap kasus ini. Kepada Unej, kami juga meminta Unej sebagai salah satu perguruan tinggi ternama di Jember, juga Indonesia, memiliki prosedur penanganan kasus kekerasan seksual. Juga kampus harus bisa menjamin keamanan mahasiswa atau civitas akademikanya dari predator seksual. Karena ini sudah kesekian kalinya ini terjadi lagi. Kalau tidak ada jaminan, tentunya orang tua akan berpikir ulang untuk menyekolahkan anaknya ke kampus tersebut," tegas Eri dalam pernyataan dukungannya.
Dukungan terhadap penanganan kasus tersebut juga disampaikan oleh Mahasiswa Unej, Rizky PL yang juga aktivis dari Lingkar Belajar Feminis Pasuruan. Dia meminta ada penanganan tegas terhadap kasus tersebut.
Dia juga meminta kepada pihak-pihak tertentu tidak melakukan intervensi terhadap siapapun yang ingin kasus tersebut diungkap dan ditegakkan secara adil.
"Saya mengutuk keras upaya perlindungan kepada pelaku kekerasan seksual. Karena saat saya share pamflet aksi ini, ada relasi kuasa dari organisasi saya di kampus untuk menghapus, jadi ada upaya-upaya untuk melindungi pelaku. Karena menilai ini masih keluarga sendiri," tegasnya.
4. Unej Investigasi
Universitas Jember bakal melakukan investigasi terhadap kasus kekerasan seksual. Ini menyusul adanya pelaporan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan terlapor oknum dosen Unej.
Rektor Unej Iwan Taruna mengakui adanya dosen Unej yang dilaporkan polisi.
"Sebetulnya baru sekitar dua hari lalu, saya dengar ada laporan polisi terhadap oknum dosen Universitas Jember terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Iwan, Kamis (7/4/2021).
Iwan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Meskipun, kasus itu sudah masuk di ranah hukum, pihaknya tetap akan bertindak.
"Berjalan paralel. Polisi itu ranah hukumnya, kami di sisi disiplin pegawai," imbuhnya.
Hal yang akan dilakukan internal Unej adalah membentuk tim investigasi.
"Kita sudah bentuk tim investigasi terkait dengan ini semua," imbuh Iwan.
Proses investigasi internal, kata Iwan, dimulai dari fakultas tempat dia mengajar. Pihak fakultas juga mengumpulkan bukti-bukti.
"Tentu kita sebagai manusia ketika begitu harus memakai asas praduga tak bersalah dulu," tegasnya.