Siasat Licik Mami BY Jual Anak di Bawah Umur Rp 300 Ribu Sekali Main di Blitar, Jerat Pakai Ponsel

Siasat licik mami BY (inisial), tersangka muncikari yang menjual anak di bawah umur untuk prostitusi online terungkap. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Musahadah
Instagram
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). Berikut ini diuraikan siasat licik Mami BY. 

SURYA.CO.ID - Siasat licik mami BY (inisial), tersangka muncikari yang menjual anak di bawah umur untuk prostitusi online terungkap. 

Perempuan berusia 40 tahun yang berasal dari Kanigoro, Kabupaten Blitar ini menjerat para anak dibawah umur yang rata-rata pelajar SMA dengan berbagai iming-iming. 

Hal ini terungkap setelah mami BY ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota

Di hadapan wartawan yang mewawancarai saat pers rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021), BY mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.

"Kurang lebih baru satu tahun (menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur)," kata BY. 

Baca juga: Sosok RE, Seorang Istri Dilacurkan Suami Bertarif Rp 1 Juta Untuk Layani Pria Brondong di Kediri

Baca juga: Prostitusi Online Anak di Kota Blitar, Pelaku Iming-imingi Korban dengan Uang dan Ponsel

Berikut siasat licik mami BY hingga akhirnya tertangkap: 

1. Ditawari jadi pemandu lagu

BY, muncikari prostitusi online menutupi wajahnya dengan rambut saat digiring polisi ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
BY, muncikari prostitusi online menutupi wajahnya dengan rambut saat digiring polisi ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (surya.co.id/samsul hadi)

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengungkapkan, awalnya anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar ini ditawari menjadi pemandu lagu.

Setelah mereka tertarik, mami BY lalu membelikan mereka ponsel, baju dan barang-barang lainnya. 

Calon korban ini juga diiming-imingi sejumlah uang. 

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.

2. Korban dijual Rp 300.000 sekali main

Setelah korban terjerat, mami BY lalu menawarkan para korban ke lelaki hidung belakng melalui WhatsApp (WA). 

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main. 

Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku. 

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi. 

3. Salon jadi tempat makal

BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (surya.co.id/samsul hadi)

Untuk mengkaburkan bisnis haramnya ini, mami BY membuat salon di tempat kosnya, di wilayah Sananwetan, Kota Blitar. 

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang. 

4. Pelaku ditangkap

Prostitusi online yang digawangi mami BY ini akhirnya tercium polisi. 

BY ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota di tempat kos-nya. 

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat. 

Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021). 

Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi. 

"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi. 

Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang. 

"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya. 

5. Pengakuan Mami BY

Di hadapan wartawan yang mewawancarai, BY mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel.

Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.

"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya. 

BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar. 

Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.

"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan. Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya. 

BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur. 

Dari tarif yang didapat Rp 300.000, yang Rp 200.000 menjadi bagian anak dan yang Rp 100.000 juga untuk kebutuhan anak-anak. 

"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved