Prostitusi Online Pelajar
6 PSK Remaja di Blitar Anak Buah Mami BY Dilacurkan Setelah Dijerat Utang HP, Uang dan Baju
Sebanyak 6 remaja setingkat siswi SMA di Kota Blitar menjadi PSK di bawah kendali mami BY, mucikari prostitusi online spesialis anak-anak.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Iksan Fauzi
"Kurang lebih baru satu tahun (menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur)," kata BY.
BY juga mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel. Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.
"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan.
Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya.
BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.
"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan.
Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya.
BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.
Dari tarif yang didapat Rp 300.000, yang Rp 200.000 menjadi bagian anak dan yang Rp 100.000 juga untuk kebutuhan anak-anak.
"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan merilis kasus prostitusi remaja, Rabu (7/4/2021).
Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi. (Samsul Hadi)
Baca berita lainnya terkait prostitusi online melibatkan anak-anak