Prostitusi Online Pelajar
6 PSK Remaja di Blitar Anak Buah Mami BY Dilacurkan Setelah Dijerat Utang HP, Uang dan Baju
Sebanyak 6 remaja setingkat siswi SMA di Kota Blitar menjadi PSK di bawah kendali mami BY, mucikari prostitusi online spesialis anak-anak.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Iksan Fauzi
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.
Tarif Rp 300.000

BY yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan PSK anak.
BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.
Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.
Dikatakannya, pelaku menawarkan para korbannya melalui WhatsApp (WA).
Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.
Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.
"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.
Pengakuan mucikari
BY terus menunduk sambil menutupi wajah dengan rambut panjangnya di halaman Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Tersangka kasus prostitusi online anak di bawah umur yang dibongkar Satreskrim Polres Blitar Kota itu hanya menjawab sepotong-sepotong pertanyaan wartawan.
Perempuan bertubuh tambun itu mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.